jatimnow.com - Samingun, pensiunan Pengawai Negeri Sipil (PNS) asal Desa Mangge, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan tewas setelah motor yang dikendarainya ditabrak Kereta Api Wisata, Minggu (19/1/2020) malam.
Selain menyebabkan satu korban tewas, kecelakaan tersebut membuat sepeda motor Beat bernopol AE 5887 QF milik korban ringsek.
"Kecelakaan antara KA Wisata tanpa penumpang dengan sepeda motor di sekitar Stasiun Barat Magetan," kata Manajer Humas Daop 7 Madiun PT KAI, Ixfan Hendriwantoko, Senin (20/1/2020).
Baca juga: Puluhan ASN Pemkab Jombang Pensiun
Diketahui, KA Wisata yang mengantar rombongan PT INKA dari Madiun ke Solo kembali melakukan perjalanan balik menuju Madiun.
Menurutnya, saat di lokasi, masinis sudah meniup tanda akan melintas dan pintu perlintasan telah ditutup.
Baca juga: Pensiunan PNS di Ngawi Tewas Tersengat Listrik saat Perbaiki Pompa Air
"Pengendara nekat begitu saja menerobos palang pintu yang sudah ditutup," ujarnya.
Pensiunan PNS itu terseret hingga 50 meter dan mengakibatkan korban meninggal di lokasi.
"Beberapa KA mengalami keterlambatan. Untuk KA Wisata mengalami keterlambatan hingga 32 menit. Dan KA Sancaka jurusan Yogyakarta ke Surabaya mengalami imbas hingga 15 menit," lanjutnya.
Baca juga: Guru di Blitar Mogok Mengajar, Beberapa Kelas Diliburkan Bergantian
Kanit Laka Sat Lantas Polres Magetan, Ipda Yudi Irawan mengatakan kecelakaan anatara KA dan sepeda motor mengakibatkan 1 orang meninggal dunia.
"Satu tewas dan korban terseret hingga 50 meter. Saran kami kalau melintasi perlintasan kereta api sebaiknya berhenti dulu," katanya.