jatimnow.com - Langkah politisi PDIP, Armuji mengenalkan dirinya sebagai calon wakil wali kota (cawawali) di hadapan ibu-ibu Juru Pemantau Jentik (Jumantik) terus mendapat sorotan.
Pasalnya, dalam acara sosialisasi yang digelar di Gedung Wanita Kalibokor, Surabaya pada Senin (20/1) itu, para ibu Jumantik mengenakan rompi warna merah yang terdapat logo Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
Baca juga:
Baca juga: Machfud Arifin Ikhlas dan Doakan Eri Cahyadi-Armudji
- Acara Armuji dengan Bu Jumantik: Sebaiknya Tidak Pakai Logo Pemkot
- Ajak Bu Jumantik Berompi Logo Pemkot, Sosialisasi Armuji Disoal
Giliran praktisi komunikasi politik dari Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Suko Widodo mengungkit bahwa mobilisasi dengan menggunakan fasilitas pemerintah tidak diperbolehkan.
"Secara regulasi tidak diperkenankan menggunakan fasilitas pemerintah. Termasuk atribut bersimbol pemerintahan atau simbol negara," kata Suko Widodo kepada jatimnow.com, Selasa (21/1/2020).
Selain itu, sosialisasi yang digelar Armuji dinilai melanggar etika.
"Ya saya kira secara etika tentunya tidak elok," tegasnya.
Baca juga: Kuasa Hukum MAJU Sayangkan Dana Kampanye Erji Nol Rupiah Tak Ditindak
Baca juga: Kuasa Hukum MAJU Sebut Keterlibatan Risma Telah Terungkap dalam Sidang