jatimnow.com - Heri Prasetyo (41), seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau ASN Pemkab Blitar ditemukan tewas di atas sofa kantor Dinas PU dan Penataan Ruang di Jalan S. Supriyadi, Kota Blitar, Rabu (22/1/2020).
Korban ditemukan meninggal ketika Fajar Dwi Prasetyo, salah seorang petugas sedang bersih-bersih ruangan.
Saksi melihat korban seperti tertidur di sofa. Lalu sebelum apel berlangsung, Ahmad Rohim, saksi lainnya mencoba membangunkan korban.
Baca juga: Pelanggaran ASN di Surabaya Meningkat, Butuh Pendekatan Spiritual
"Ketika dibangunkan, korban tidak menjawab. Saat dicek, korban dipastikan meninggal dunia. Korban ditemukan meninggal pada posisi tidur, miring ke kanan di sofa ruang tamu kantor PU dan Tata Ruang Kabupaten Blitar," kata Kasubag Humas Polres Blitar Kota, Ipda Wahyu Jatmiko.
Baca juga: Bupati Trenggalek Serahkan SK Pensiun 85 PNS
Rekan korban kemudian melapor ke atasannya dan melanjutkan laporan ke polisi. Jenazah korban lalu dievakuasi ke RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar.
Dari hasil olah TKP dan pengakuan keluarga, korban diketahui menderita penyakit jantung sejak setahun lalu. Petugas juga tidak menemukan tanda kekerasan di tubuh korban.
Baca juga: 12 PNS Ponorogo Ajukan Cerai, 7 Diantaranya Guru
"Keluarga tidak menghendaki autopsi dan bersedia membuat surat pernyataan tidak melanjutkan proses hukum atas temuan tersebut," tandasnya.