jatimnow.com - Ari Haryo Sigit, cucu Presiden RI ke 2 Soeharto menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Timur sebagai saksi perkara dugaan investasi bodong PT Kam and Kam berakun Memiles.
Selain itu, Ari Haryo Sgit (AHS)juga menyerahkan dua mobil Toyota Alphard milik keluarganya. Satu unit milik istrinya dan satu lagi milik ibu mertuanya.
"Saudara AHS memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi. Panggilan ini untuk kepentingan dan kebutuhan penyidik," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Trunyudo Wisnu Andiko di Mapolda, Jalan A Yani, Surabaya, Rabu (22/1/2020).
Baca juga: Polda Jatim Tangkap 3 Selebgram Gegara Investasi Bodong Cuan Grub, Ini Modusnya
Ari Sigit menjalani pemeriksaan saksi sekitar 6 jam mulai dari pukul 10.00 hingga 16.00 Wib dan ditanya penyidik sebanyak 39 pertanyaan.
"Jadi perkara ini masih di dalami penyidik dan diproses sesuai prosedural," tuturnya.
Selain menjalani pemeriksaan sebagai saksi, Ari Sigit juga menyerahkan 2 unit mobil Alphard.
"Dua mobil Aplhard itu milik keluarganya. Keluarganya masih belum bisa memenuhi panggilan penyidik," ujarnya.
Kata Trunoyudo, Ari Sgit belum mendapatkan reward karena baru dua bulan sekitar November hingga Desember 2019 ikut bergabung di Memiles.
"Sebagai member dan top up saja," ujarnya.
Baca juga: Kades Cantik di Lamongan Tertipu Investasi Bodong Rp137 Juta
Sementara itu, Ari Sigit keluar dari ruang penyidik sekitar pukul 16.00 Wib.
"Selaku warga negara yang baik, saya hadir memenuhi panggilan memberikan kesaksian. Untuk lebih detailnya, silahkan tanya ke lawyer saya," kata Ari.
Ia mengakui terlibat dalam investasi yang dikelola PT Kam and Kam sebagai member saja.
"Ya member," katanya.
Baca juga: Puluhan Emak-emak Laporkan Kasus Investasi Bodong ke Polda Jatim, Kerugian Capai Rp5 M
Ari membenarkan juga sudah menyerahkan 2 mobil Alphard milik keluarganya.
"Sudah diserahkan 2 punya keluarga," ujarnya.
Keluarga Ari juga mendoakan agar perkara ini cepat selesai.
"Keluarga menginginkan cepat kelar," jelasnya.