Gerebek Rumah Bandit, Polisi Temukan Motor Curian di Bendungan

Kamis, 23 Jan 2020 14:44 WIB
Reporter :
Mahfud Hidayatullah
Ilustrasi/jatimnow.com

jatimnow.com - Seorang bandit bernama Tiarsu (38), warga Dusun Sanganom, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, ditangkap Tim Unit Reskrim Polsek Lumbang, Polres Probolinggo, lantaran terlibat pencurian.

Tiarsu ditangkap setelah teridentifikasi mencuri motor Yamaha Vega di Desa/Kecamatan Lumbang, Kabupaten Probolinggo pada Rabu (15/1/2020) siang. Motor yang dicurinya itu disembunyikan di area bendungan desa pelaku.

"Pelaku kami tangkap di rumahnya pada Selasa (21/1/2020) kemarin," kata Kapolsek Lumbang, AKP Suwito, Kamis (23/1/2020).

Baca juga: Gak Ada Akhlak! Dua Remaja di Pasuruan Jadi Pencuri Motor Agar Bisa Beli Sabu

Setelah menangkap pelaku, Tim Unit Reskrim Polsek Lumbang melakukan penggeledahan di rumah pelaku dan menyita motor Honda Beat warna merah yang dipakai pelaku saat beraksi.

"Dari pemeriksaan sementara, pelaku Tiarsu beraksi bersama satu temannya yang saat ini sudah kami masukkan DPO (daftar pencarian orang)," terang Suwito.

Baca juga: Siang Bolong Komplotan Bandit Motor Satroni Perkantoran di Mojokerto

Menurut Suwito, DPO kasus pencurian kendaraan bermotor itu berinisial Sk, yang teridentifikasi tinggal di Kecamatan Lumbang, Kabupaten Probolinggo.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Probolinggo

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler