jatimnow.com - Polisi mengusut kasus pembacokan yang terjadi di Pondok Pesantren Al Misdat, Desa Lenteng, Kecamatan Proppo, Pamekasan, Madura. Seorang santri ditetapkan sebagai tersangka.
Sejumlah santri dan pengurus pondok diperiksa sebagai saksi. Para santri tersebut merupakan saksi mata saat aksi kekerasan itu berlangsung di pondok pesantren asuhan Ketua Aliansi Ulama Madura (AUM) tersebut.
"Yang telah dipanggil petugas untuk dimintai keterangan adalah lima orang, yakni empat orang santri dan satu orang pengurus," ujar Kapolres Pamekasan AKBP Teguh Wibowo di Pamekasan, Senin (30/4/2018).
Para santri ini merupakan saksi mata saat aksi kekerasan itu berlangsung di pondok pesantren asuhan Ketua Aliansi Ulama Madura (AUM) tersebut.
Saksi lainnya yang juga telah dimintai keterangan polisi adalah Maksum, yang merupakan penanggung jawab pesantren, sekaligus pelapor dalam kasus pembacokan di pesantren tersebut.
Polisi juga telah menetapkan seorang santri, yaitu AL sebagai tersangka. Kasus pembacokan itu berawal, saat korban Buhori yang merupakan pengurus keamanan di pesantren itu memukul tersangka AL dengan dalih malas membersihkan lingkungan pondok.
Kala itu, AL beserta temannya Subeweh sedang bermain sepak bola. Awalnya, santri yang dipukul Buhori itu Subeweh. AL tidak terima dengan perlakuan Buhori terhadap teman sepermainannya, akhirnya dipukul juga.
AL sempat melawan, dan tidak terima dengan perlakukan kekerasan yang dilakukan pengurus pondok itu pada dirinya.
AL kemudian mengambil senjata tajam jenis celurit yang ada di kamar petugas keamanan pondok yang bernama Suryadi, dan langsung menyabetkan celurit jenis lancor itu ke perut Buhori yang waktu itu sedang duduk di teras pondok.
Seketika itu juga korban bersimbah darah karena celurit yang digunakan tersangka AL merobek perut sebelah kiri korban. Pengurus Pondok Pesantren Al-Misdat selanjutnya menelpon petugas Polsek Proppo, dan merujuk korban Buhori ke RSUD Pamekasan.
Editor: Budi Sugiharto
Sumber: Antara
Pembacokan di Pesantren, Polisi: Satu Tersangka & Periksa 5 Saksi
Senin, 30 Apr 2018 17:22 WIB
Reporter :
jatimnow.com
jatimnow.com
Berita Terbaru
4 Kades Bojonegoro jadi Tersangka Korupsi BKK 2021, Total Senilai Rp1,2 Miliar
Pemprov Jatim Mulai Benahi 331 Fasum Terdampak Gempa di Pulau Bawean
Anggota Polresta Sidoarjo bersama Warga Hindu Gelar Ibadah Suci Tilem
Pria Asal Demak Diduga Dianiaya Teman Wanitanya usai Cekcok di Hotel Bojonegoro
Baru 4 Pendaftar Kembalikan Berkas Pilbup ke DPC PDIP Tulungagung
Tretan JatimNow
Titik Indrawati Sukses Berbisnis karena Ingin Angkat Derajat Keluarga
Kisah Nadya Andini, Mahasiswa Tunarungu ITS Lulus Cumlaude
Duo Kembar At Thobib dari Gresik Sukses Lolos SNBP Unair
Vinanda Prameswati, Sosok Milenial yang Diusung Golkar di Pilwali Kediri 2024
Terpopuler
#1
Jadwal Pengajian Gus Iqdam Tanggal 8-10 Mei 2024, Cek Lokasinya
#2
Plt Bupati Sidoarjo Tanggapi Penahanan Gus Muhdlor oleh KPK
#3
Suasana Rumdin dan Bumi Sholawat Setelah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Ditahan KPK
#4
Anggota Polresta Sidoarjo bersama Warga Hindu Gelar Ibadah Suci Tilem
#5