jatimnow.com - Polisi mengusut kasus pembacokan yang terjadi di Pondok Pesantren Al Misdat, Desa Lenteng, Kecamatan Proppo, Pamekasan, Madura. Seorang santri ditetapkan sebagai tersangka.
Sejumlah santri dan pengurus pondok diperiksa sebagai saksi. Para santri tersebut merupakan saksi mata saat aksi kekerasan itu berlangsung di pondok pesantren asuhan Ketua Aliansi Ulama Madura (AUM) tersebut.
"Yang telah dipanggil petugas untuk dimintai keterangan adalah lima orang, yakni empat orang santri dan satu orang pengurus," ujar Kapolres Pamekasan AKBP Teguh Wibowo di Pamekasan, Senin (30/4/2018).
Para santri ini merupakan saksi mata saat aksi kekerasan itu berlangsung di pondok pesantren asuhan Ketua Aliansi Ulama Madura (AUM) tersebut.
Saksi lainnya yang juga telah dimintai keterangan polisi adalah Maksum, yang merupakan penanggung jawab pesantren, sekaligus pelapor dalam kasus pembacokan di pesantren tersebut.
Polisi juga telah menetapkan seorang santri, yaitu AL sebagai tersangka. Kasus pembacokan itu berawal, saat korban Buhori yang merupakan pengurus keamanan di pesantren itu memukul tersangka AL dengan dalih malas membersihkan lingkungan pondok.
Kala itu, AL beserta temannya Subeweh sedang bermain sepak bola. Awalnya, santri yang dipukul Buhori itu Subeweh. AL tidak terima dengan perlakuan Buhori terhadap teman sepermainannya, akhirnya dipukul juga.
AL sempat melawan, dan tidak terima dengan perlakukan kekerasan yang dilakukan pengurus pondok itu pada dirinya.
AL kemudian mengambil senjata tajam jenis celurit yang ada di kamar petugas keamanan pondok yang bernama Suryadi, dan langsung menyabetkan celurit jenis lancor itu ke perut Buhori yang waktu itu sedang duduk di teras pondok.
Seketika itu juga korban bersimbah darah karena celurit yang digunakan tersangka AL merobek perut sebelah kiri korban. Pengurus Pondok Pesantren Al-Misdat selanjutnya menelpon petugas Polsek Proppo, dan merujuk korban Buhori ke RSUD Pamekasan.
Editor: Budi Sugiharto
Sumber: Antara
Pembacokan di Pesantren, Polisi: Satu Tersangka & Periksa 5 Saksi
Senin, 30 Apr 2018 17:22 WIB
Reporter :
jatimnow.com
jatimnow.com
Berita Terbaru
Wuling Eksion Debut di Surabaya, Bawa Teknologi Hybrid Jarak 1.000 Km
Polsek Pare Amankan Pedagang Miras Ilegal di Sumberbendo
Chateraise Surabaya Resmi Buka, Bawa Sensasi Dessert Nomor 1 Jepang
Padel di Surabaya Kini Lebih Sejuk, Urban Escape Gandeng Atap Mattaka
Pemkot Kediri Gelar Operasi Pasar Murni di 13 Titik Selama Ramadan, Harga Lebih Murah
Tretan JatimNow
Kisah 3 Mahasiswa Surabaya Terpilih Jadi Google Student Ambassador Pertama
Ni Kadek Ayu Wardani Dobrak Mitos Aktivis Sulit Lulus Kuliah
Konsisten Memberdayakan Kaum Hawa, Reny Widya Lestari Raih AWEN Award 2025
Aura Sinta Raih Emas Pada Ajang AKF China Setelah Gagal di Porprov Jatim
Terpopuler
#1
Markas UKM Dorong Digitalisasi Usaha Lewat Ngabuburit di Surabaya
#2
Chateraise Surabaya Resmi Buka, Bawa Sensasi Dessert Nomor 1 Jepang
#3
Gagal Cek Rekening, Ratusan Penerima BPNT Datangi Dinsos Tulungagung
#4
Kurangi Sampah di TPA Ngipik, Pemkab Gresik Operasikan Landfill Mining
#5