jatimnow.com - Polisi mengusut kasus pembacokan yang terjadi di Pondok Pesantren Al Misdat, Desa Lenteng, Kecamatan Proppo, Pamekasan, Madura. Seorang santri ditetapkan sebagai tersangka.
Sejumlah santri dan pengurus pondok diperiksa sebagai saksi. Para santri tersebut merupakan saksi mata saat aksi kekerasan itu berlangsung di pondok pesantren asuhan Ketua Aliansi Ulama Madura (AUM) tersebut.
"Yang telah dipanggil petugas untuk dimintai keterangan adalah lima orang, yakni empat orang santri dan satu orang pengurus," ujar Kapolres Pamekasan AKBP Teguh Wibowo di Pamekasan, Senin (30/4/2018).
Para santri ini merupakan saksi mata saat aksi kekerasan itu berlangsung di pondok pesantren asuhan Ketua Aliansi Ulama Madura (AUM) tersebut.
Saksi lainnya yang juga telah dimintai keterangan polisi adalah Maksum, yang merupakan penanggung jawab pesantren, sekaligus pelapor dalam kasus pembacokan di pesantren tersebut.
Polisi juga telah menetapkan seorang santri, yaitu AL sebagai tersangka. Kasus pembacokan itu berawal, saat korban Buhori yang merupakan pengurus keamanan di pesantren itu memukul tersangka AL dengan dalih malas membersihkan lingkungan pondok.
Kala itu, AL beserta temannya Subeweh sedang bermain sepak bola. Awalnya, santri yang dipukul Buhori itu Subeweh. AL tidak terima dengan perlakuan Buhori terhadap teman sepermainannya, akhirnya dipukul juga.
AL sempat melawan, dan tidak terima dengan perlakukan kekerasan yang dilakukan pengurus pondok itu pada dirinya.
AL kemudian mengambil senjata tajam jenis celurit yang ada di kamar petugas keamanan pondok yang bernama Suryadi, dan langsung menyabetkan celurit jenis lancor itu ke perut Buhori yang waktu itu sedang duduk di teras pondok.
Seketika itu juga korban bersimbah darah karena celurit yang digunakan tersangka AL merobek perut sebelah kiri korban. Pengurus Pondok Pesantren Al-Misdat selanjutnya menelpon petugas Polsek Proppo, dan merujuk korban Buhori ke RSUD Pamekasan.
Editor: Budi Sugiharto
Sumber: Antara
Pembacokan di Pesantren, Polisi: Satu Tersangka & Periksa 5 Saksi
Senin, 30 Apr 2018 17:22 WIB
Reporter :
jatimnow.com
jatimnow.com
Berita Terbaru
E-Voting: Bamsoet Desak KPU dan Pemerintah Percepat Pemilu Digital
Demo Rusuh, ALMI Gugat Pejabat Tinggi Negara
Mau Jadi Samurai, Pria di Surabaya Ini Malah Jadi Tahanan
Kasus Jan Hwa Diana Mandek, Ada Apa?
529 Prajurit Muda Resmi Sandang Baret Ungu Korps Marinir di Pantai Baruna Malang
Tretan JatimNow
Kisah inspiratif Dokter Gigi Zahra, Sang Dokter Gigi Bawa Misi Kemanusiaan
Agus Hermanto, Guru Pelosok Banyuwangi Sang Penjaga Mimpi Anak Desa
Kisah Wanita Single Parent jadi Pengemudi Ojol di Jember, Bawa Anak Tiap Hari
Kisah Wiwin Isnawati, dari Penjual Beras ke Kursi Legislatif DPRD Jatim
Terpopuler
#1
Karyawan MNC Ungkap Dugaan Fraud Dana Pensiun Rp9 Miliar di Koran Sindo
#2
Pekan Kedua Sindogres Cup 2025 KU-12 Kian Kompetitif, Berikut Daftar Juaranya
#3
Bobol Kotak Amal di Kuburan, Kakak Adik Ditangkap Polisi Blitar
#4
Sukses Bawa Persik Kediri Menang, Ini Harapan William Lugo
#5