jatimnow.com - Setelah memeriksa sejumlah saksi dan mempelajari barang bukti yang disita. Polrestabes Surabaya akhirnya menetapkan dua tersangka kasus peretasan UNBK SMP di Surabaya, Senin (30/4/2018).
Dua tersangka adalah staff tata usaha dan petugas IT komputer di sekolah tersebut. Keduanya langsung ditahan.
Dua orang itu adalah Im (38), honorer bidang IT dan TH (45), Staff TU (tata usaha) SMP tersebut. Keduanya ditangkap di SMP tempat mereka bekerja dan ditetapkan tersangka oleh penyidik Unit Tipidek (Tindak Pidana Ekonomi) Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Baca juga: SDN Karangpatihan Ponorogo Terima Hibah Laptop DJP Kanwil Jatim II
"Dua orang (IM dan TH) ini sudah kami tetapkan menjadi tersangka dua hari lalu. Kami jerat keduanya dengan UU ITE," sebut Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan, Selasa (30/4/2018) petang.
Baca juga: UNBK SMP di Surabaya Diretas, Wali Kota Risma Lapor Kapolres
Dari hasil pemeriksaan, IM bertugas memotret soal UNBK dari komputernya yang tersambung dengan komputer UNBK. Komputer IM tersambung dengan kabel LAN ke komputer UNBK. Setelah memotret soal UNBK dengan ponselnya, IM kemudian membagikan soal dan jawaban itu ke sejumlah siswa melalui WA (whatsapps).
"Nah tersangka TH ini, yang membocorkan IP (identitas personal) komputer UNBK siswa kepada IM," beber Rudi.
Baca juga: Gubernur Khofifah Pantau Pelaksanaan USP BKS SMA di Surabaya
Baca juga: Ini Alat Bukti Peretasan UNBK SMP di Surabaya yang Diteliti Polisi
Bersama dua tersangka, diamankan juga sejumlah barang bukti. Antara lain 1 unit mini CPU, 3 handphone, 1 monitor beserta kabel VGA serta 2 buah roll kabel LAN.
Rudi menjelaskan, pengungkapan kasus ini belum tuntas. Sebab ada beberapa orang diatas IM dan TH yang diduga kuat mengakomodir kebocoran soal UNBK tersebut.
"Kami masih terus kembangkan dan memburu para pelaku lain," tegasnya.
Baca juga: Beri Semangat Peserta UNBK SMP, Bupati Ipong: Semoga Lulus 100 Persen
Baca juga: Selidiki Peretasan UNBK SMP di Surabaya, Polisi Periksa 4 Saksi
Kecurangan UNBK di salah satu sekolah SMP di Surabaya ini pertama kali diketahui oleh Dinas Pendidikan. Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya M Iksan melaporkan dugaan kecurangan ini kepada Walikota dan diteruskan laporan ke polisi.
Reporter: Narendra Bakrie
Editor: Arif Ardianto