jatimnow.com - Maftuhin (29), seorang pengusaha pasir asal Desa Serah, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik, dipolisikan oleh Imron (48), tetangganya, atas kasus penganiayaan.
Kanit Reskrim Polsek Dukun Bripka Reza Wahyu mengatakan, kasus tersebut berawal saat Takmir Masjid Baitussalam di Desa Sareh, Kecamatan Panceng membeli pasir kepada Maftuhin.
Namun setelah pengiriman, Imron selaku takmir masjid merasa kurang puas dengan kualitas pasir yang dikirim Maftuhin.
Baca juga: Modus Bantu Parkir, Pelaku Gondol Mobil dari Jombang Ditangkap di Gresik
"Imron komplain, katanya pasirnya jelek. Sudah begitu harganya mahal," ucap Reza, Sabtu (1/2/2020).
Baca juga: Satlantas Polres Gresik Gelar Ramp Check Bus dan Periksa Kesehatan Sopir
Mendengar komplain dari Imron, Maftuhin merasa tersinggung dan tidak terima. Dengan menggunakan mobil pribadinya, Maftuhin kemudian menjemput Imron untuk diajak menuju Waduk Desa Sawo, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik.
"Selain dipukul di bagian punggung, kemaluan korban juga sempat ditarik oleh tersangka," ujar Reza.
Baca juga: 146 Tersangka Diamankan dalam Operasi Pekat Semeru 2025 di Gresik
Reza juga menjelaskan bahwa kejadian tersebut sudah terjadi pada pertengahan Oktober 2019. Namun kasusnya masih belum di P21 (sempurna) karena ada yang belum lengkap.
"Hari ini korban sudah kita panggil, hanya saja saksi tidak hadir karena ada urusan. Jadi kemungkinan hari Senin besok. Statusnya pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka," tambah Reza.