Polisi Gerebek Home Industry Ganja Sintetis di Apartemen Surabaya

Jumat, 07 Feb 2020 11:48 WIB
Reporter :
Farizal Tito
Polisi gerebek home industry ganja sintetis di apartemen di Surabaya

jatimnow.com - Home industry ganja sintetis di Surabaya digerebek polisi, Jumat (7/2/2020).

Penggerebekan dilakukan Subdit I Narkoba Polda Metro Jaya di lokasi yang berada di High Point Serviced Apartemen, Jalan Siwalankerto Surabaya.

Kasubdit I Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Fanani mengatakan penggerebekan tersebut juga dibackup oleh Ditresnarkoba Polda Jatim dan Satreskoba Polrestabes Surabaya.

Baca juga: Home Industry Makanan Ringan di Malang Terbakar

"Iya gabungan dengan narkoba Polda Jatim," katanya.

Baca juga: Berkah Jelang Ramadan, Bisnis Sajadah Karakter di Jombang Ramai Orderan

Polisi sendiri masih enggan menjelaskan kronologi penggerebekan tersebut.

\

"Nanti tunggu Pak Kabidhumas (Polda Jatim) ya," jawabnya

Baca juga: Video: 2,5 Ton Ikan Asin Berformalin Disita

Informasi yang dihimpun di lokasi, penggerebekan tersebut dilakukan di sebuah kamar di lantai 10 apartemen tersebut. Sejumlah polisi nampak berjaga di lantai dasar apartemen tersebut.

 

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler