jatimnow.com - Home industry ganja sintetis di Surabaya digerebek polisi, Jumat (7/2/2020).
Penggerebekan dilakukan Subdit I Narkoba Polda Metro Jaya di lokasi yang berada di High Point Serviced Apartemen, Jalan Siwalankerto Surabaya.
Kasubdit I Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Fanani mengatakan penggerebekan tersebut juga dibackup oleh Ditresnarkoba Polda Jatim dan Satreskoba Polrestabes Surabaya.
Baca juga: Home Industry Makanan Ringan di Malang Terbakar
"Iya gabungan dengan narkoba Polda Jatim," katanya.
Baca juga: Berkah Jelang Ramadan, Bisnis Sajadah Karakter di Jombang Ramai Orderan
Polisi sendiri masih enggan menjelaskan kronologi penggerebekan tersebut.
"Nanti tunggu Pak Kabidhumas (Polda Jatim) ya," jawabnya
Baca juga: Video: 2,5 Ton Ikan Asin Berformalin Disita
Informasi yang dihimpun di lokasi, penggerebekan tersebut dilakukan di sebuah kamar di lantai 10 apartemen tersebut. Sejumlah polisi nampak berjaga di lantai dasar apartemen tersebut.