jatimnow.com - Penggerebekan home industry ganja sintetis di High Point Serviced Apartemen, Jalan Siwalankerto Surabaya dilakukan Subdit I Narkoba Polda Metro Jaya yang dibackup Ditresnarkoba Polda Jatim dan Satreskoba Polrestabes Surabaya.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan penggerebekan home industry ganja tersebut merupakan hasil pengembangan polisi.
Baca juga: Polisi Gerebek Home Industry Ganja Sintetis di Apartemen Surabaya
Baca juga: Home Industry Makanan Ringan di Malang Terbakar
"Benar merupakan hasil dari pengembangan tim gabungan dari Ditreskoba Polda Metro dan Polda Jatim. Tepatnya di apartemen Siwalankerto itu," katanya, Jumat (7/2/2020).
"Dalam hal ini Polda Jatim tetap melakukan backup, di situ jadi home industri," ujarnya.
Baca juga: Berkah Jelang Ramadan, Bisnis Sajadah Karakter di Jombang Ramai Orderan
Ia menjelaskan, pembuat narkoba tersebut sudah ditangani Polda Metro Jaya.
"Karena hasil dari penangkapan yang memang diedarkan di Jakarta. Betul ganja sintetis," tukasnya.
Baca juga: Video: 2,5 Ton Ikan Asin Berformalin Disita
Sebelumnya, Kasubdit I Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Fanani mengatakan penggerebekan tersebut dilakukan pihaknya.
Informasi yang dihimpun di lokasi, penggerebekan tersebut dilakukan di sebuah kamar di lantai 10 apartemen. Sejumlah polisi nampak berjaga di lantai dasar apartemen tersebut.