jatimnow.com - Seorang penjaga warung kopi (warkop) di kawasan Kendangsari, Rungkut, Surabaya disergap Tim Unit Reskrim Polsek Benowo saat asyik mengisap sabu di kamar mandi warkop. Saat digeledah, ditemukan barang bukti sabu seberat 0,44 gram.
Kanitreskrim Polsek Benowo Ipda Jumeno mengatakan, pengguna sabu itu bernama MAF (22), warga asal Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo.
"Kami gerebek yang bersangkutan saat sedang teler di dalam kamar mandi warkop yang dijaganya," kata Jumeno, Kamis (13/2/2020).
Baca juga: Polres Bangkalan Tangkap Belasan Pengguna Narkoba dalam Sebulan, tapi Bandar Belum Tersentuh
Jumeno menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba itu dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi bahwa tersangka sering mengonsumsi sabu di warkop.
Baca juga: Gak Ada Akhlak! Dua Remaja di Pasuruan Jadi Pencuri Motor Agar Bisa Beli Sabu
Sebelum menangkap, tim sempat menyamar sebagai pembeli di warkop tersebut. Tim ikut nimbrung bersama pembeli lainnya. Itu dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi adanya pelaku narkoba di warung tersebut.
"Kami selediki selama dua hari. Dan setelah dipastikan benar, langsung kami gerebek," jelasnya.
Baca juga: Penyebaran HIV/AIDS di Malang Naik, Hubungan Sejenis Penyumbang Terbanyak
Pelaku kemudian digelandang ke Mapolsek Benowo bersama barang bukti. Dalam pemeriksaan MAF mengaku baru dua kali ini mengonsumsi barang terlarang tersebut. Dia mengaku mengonsumsi sabu agar staminanya tetap terjaga saat menjaga warkop.
"Menurut keterangan tersangka, barang itu dia dapat dari seseorang berinisial SA di kawasan Ampel Surabaya. Saat ini kasusnya masih kami kembangkan untuk mengungkap jaringan di atasnya," tandas Jumeno.