Polisi Tangkap Terduga Pembunuh Juragan Kos Tulungagung

Minggu, 23 Feb 2020 11:42 WIB
Reporter :
Bramanta Pamungkas
Polisi mendatangi lokasi dugaan pembunuhan terhadap juragan kos di Tulungagung

jatimnow.com - Satreskrim Polres Tulungagung menangkap seorang pria berinisial RD terduga pembunuh Miratun alias Sotun (65), warga Lingkungan 6 Desa/Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung.

Terduga telah dibawa ke lokasi kejadian untuk menjalani pra rekontruksi.

Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Hendi Septiadi membenarkan pra rekontruksi dilakukan Sabtu (22/2) malam.

Baca juga: Juragan Kos di Magetan Positif Covid-19 Dinyatakan Sembuh

Baca juga:  

Ia enggan memberikan komentar terkait penangkapan terduga pelaku ini. Dari informasi yang didapat, pelaku ditangkap di Surabaya.

Baca juga: Ini Motif Pembunuh Juragan Kos Tulungagung yang Ditangkap di Surabaya

"Nanti saja menunggu Pak Kapolres terlebih dahulu untuk detailnya," ujarnya, Minggu (23/2/2020).

\

Korban ditemukan tewas di kamarnya dengan kondisi tertutup guling dan ditumpuk dengan kasur lipat, pada Jumat (14/2).

Dari hasil otopsi, korban tewas karena pembuluh darah pecah di beberapa titik. Selain itu tulang rusuk bagian kanan juga patah.

Baca juga: Juragan Kos Tulungagung Diduga Dibunuh, Polisi Periksa 5 Saksi

Korban selama ini diketahui hanya tinggal bersama sejumlah penghuni kos. Kamar yang berada dalam rumah korban, disewakan sebagai kos-kosan.

Korban ditemukan pertama kali oleh salah seorang penghuni kos, yang curiga karena kamar korban dikunci dari luar.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Tulungagung

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler