Penyelundupan Pil Koplo dalam Mie Goreng ke Rutan Bangil Digagalkan

Kamis, 27 Feb 2020 20:33 WIB
Reporter :
Moch Rois
Dua pemuda penyelundup pil koplo ke Rutan Bangil Pasuruan diserahkan ke polisi

jatimnow.com - Penyelundupan pil koplo berlogo Y ke Rutan Klas IIB Bangil, Kabupaten Pasuruan, digagalkan petugas, sekitar pukul 10.30 Wib, Kamis (27/2/2020). Dua pemuda yang membawa obat keras berbahaya itu kemudian diserahkan ke polisi.

Penyelundupan itu dilakukan dua pemuda saat jam besuk dimulai. Kedua pemuda itu berinisial RA (21) dan MS (23), keduanya warga Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.

"Dua penyelundup ini coba mengecoh petugas penjaga rutan dengan memasukkan 14 butir pil logo Y, yang dibagi ke dalam bungkus makanan mi goreng dan bungkus rokok," jelas Kasat Pengamanan Rutan Bangil, Heka Sandiar Putra.

Baca juga: Pemandu Lagu di Trenggalek Ditangkap karena Nyambi Edarkan Pil Koplo

Setelah mengamankan kedua pemuda itu dan menyita pil koplo, petugas pengamana rutan langsung berkoordinasi dengan Polres Pasuruan untuk penanganan perkara selanjutnya.

Baca juga: Pengedar Narkoba di Tulungagung Diringkus karena Langgar Rambu Lalu Lintas

"Ternyata salah satu pelaku yaitu MS adalah residivis yang pernah ditahan di Rutan Bangil ini," jelas Heka.

\

Adapun aktor di balik penyelundupan ini adalah seorang tahanan berinisial HD. Mendapati pengakuan itu, HD langsung diperiksa Satresnarkoba Polres Pasuruan.

Baca juga: 16 Tersangka Diamankan Polres Pelabuhan Tanjung Perak dalam Operasi Tumpas Narkoba

"Dua penyelundup sudah diamankan ke Mapolres Pasuruan. Sedangkan HD masih kami BAP, untuk kemudian kita register F sebagai hukuman," ungkapnya.

"Ke depan akan kita tingkatkan pemeriksaan tanpa meninggalkan sisi humanis," tandas Heka.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Pasuruan

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler