jatimnow.com - Adi Putra, warga Medokan Sawah, Surabaya ditangkap gara-gara mencuri dua buah bor tangan di bengkel CB Oplosan Jalan Gunung Anyar Sawah Nomor 14, Surabaya.
Pencurian itu dilakukan Adi sekitar pukul 09.00 Wib, Senin (2/3/2020) bersama seorang temannya, Iwan yang kini buron. Adi dan Iwan mencuri dua buah bor saat bengkel masih tutup.
Pemilik bengkel Hendro Budiono (35) baru tahu dua bor listrik miliknya raib, setelah hendak memulai aktivitasnya. Pria asal Prambon, Nganjuk itu langsung melapor ke Polsek Rungkut. Mendapat laporan korban, Unit Reskrim Polsek Rungkut mendatangi TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi.
Baca juga: Pasar Tanjung Jember Tidak Aman, Barang Dagangan Sering Hilang Misterius
Kapolsek Rungkut Kompol I Gede Suartika mengatakan, dari keterangan saksi-saksi itulah, mereka mencurigai tersangka Adi Putra. Tersangka lalu ditangkap di perempatan jalan dekat rumahnya.
Baca juga: Maling di Pacitan Nekad Beraksi Siang Hari, Bawa Kabur Uang Rp2,75 Juta
"Awalnya tersangka tidak mengaku telah mencuri dua buah bor milik korban. Namun, setelah diinterogasi mendalam, tersangka mengakui dan menunjukkan barang bukti sebuah bor yang disimpan di rumahnya," terang Gede, Jumat (6/3/2020).
Sementara tersangka Adi Putra mengaku hanya diajak Iwan. Katanya, Iwan lah yang sering nongkrong di bengkel korban.
Baca juga: Respons Muspika soal Isu Uang Warga Dukuh Mencek Jember Hilang Dicuri Tuyul
"Teman saya yang sering main di sana. Saya disuruh jual laku Rp 100 ribu," ucapnya.
Pemuda berbadan tambun ini mengaku nekat ikut mencuri karena butuh uang. Sehari-hari ia bekerja sebagai kuli bangunan.