Vanessa Angel Diamankan Polisi Diduga Terkait Narkoba

Selasa, 17 Mar 2020 13:54 WIB
Reporter :
REPUBLIKA.co.id
Vanessa Angel saat bebas murni dari Rutan Medaeng, Sidoarjo atas kasus prostitusi online, 30 Juni 2019 (Foto: Dok. jatimnow.com)

jatimnow.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengamankan artis Vanessa Angel atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Audie S Latuheru.

"Benar (Vanessa Angel diamankan terkait dugaan narkoba)," kata Audie saat dikonfirmasi, Selasa (17/3/2020).

Baca juga:  

Baca juga: Sidang Kecelakaan Vannesa Angel, Kuasa Hukum Joddy Sebut JPU Sewenang-wenang

Kendati demikian, Audie belum menjelaskan secara rinci mengenai penangkapan terhadap Vanessa tersebut.

Baca juga: Joddy, Sopir Mendiang Vanessa Angel Dituntut 7 Tahun Penjara

Seperti diketahui, Vanessa Angel sebelumnya juga sempat menjalani hukuman penjara lantaran terlibat kasus prostitusi online yang dibongkar Polda Jatim. Dia ditahan selama lima bulan dan akhirnya bebas pada tanggal 30 Juni 2019.

\

 

Baca juga: Sambil Menangis, Joddy Minta Maaf ke Keluarga Vanessa dan Bibi

Lihat Artikel Asli

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama jatimnow.com dengan Republika.co.id. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Republika.co.id

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler