jatimnow.com - Patroli Sabhara Polres Situbondo mengamankan 4 pemuda dan seorang perempuan sedang pesta minuman keras (miras) di salah satu warung di Jalan Raya Kapongan Situbondo, Sabtu (21/3/2020) dini hari.
Dipimpin Brigadir Ari Satriya, Regu Patroli Sabhara yang mendapat laporan dari masyarakat kemudian mendatangi lokasi.
Selain mengamankan mereka, polisi membawa beberapa barang bukti berupa botol miras merk Prost dan anggur merah.
Baca juga: 21 Pelajar di Surabaya Pesta Miras Diciduk Satpol PP, Sanksinya Masuk Liponsos!
Kasat Sabhara Polres Situbondo, AKP Moh Hasanudin mengatakan razia minuman keras akan terus dilakukan dalam rangka menciptakan kamtibmas.
Baca juga: Pria Tewas di Teras Rumah Warga Wates, Usai Pesta Miras Pinggir Brantas
"Kami mencegah gangguan kamtibmas ataupun kriminalitas yang lebih besar diakibatkan miras," katanya.