jatimnow.com - Patroli Sabhara Polres Situbondo mengamankan 4 pemuda dan seorang perempuan sedang pesta minuman keras (miras) di salah satu warung di Jalan Raya Kapongan Situbondo, Sabtu (21/3/2020) dini hari.
Dipimpin Brigadir Ari Satriya, Regu Patroli Sabhara yang mendapat laporan dari masyarakat kemudian mendatangi lokasi.
Selain mengamankan mereka, polisi membawa beberapa barang bukti berupa botol miras merk Prost dan anggur merah.
Baca juga: Korban Kritis Pesta Miras Oplosan di Kediri Harus Jalani Cuci Darah
Kasat Sabhara Polres Situbondo, AKP Moh Hasanudin mengatakan razia minuman keras akan terus dilakukan dalam rangka menciptakan kamtibmas.
Baca juga: Usai Pesta Miras Bersama, Pria di Tulungagung Aniaya Temannya
"Kami mencegah gangguan kamtibmas ataupun kriminalitas yang lebih besar diakibatkan miras," katanya.