jatimnow.com - Polres Pasuruan melakukan penyemprotan disinfektan terhadap setiap kendaraan di Jalan Raya Simpang Taman Dayu, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Kamis (26/3/2020).
Ini dilakukan mengingat Kabupaten Pasuruan menjadi wilayah lintasan tiga wilayah zona merah Virus Corona (Covid-19), yaitu Malang, Sidoarjo dan Surabaya.
"Dengan cara ini kita mensosialisasikan pada masyarakat melalui upaya penyemprotan disinfektan di setiap kendaraan," kata Kasatlantas Polres Pasuruan, AKP Dwi Nugroho.
Baca juga: Golkar Jatim Siapkan Kegiatan Sambut Ramadan, Pengurus Daerah Wajib Tahu
Baca juga: Menkes Perkirakan Pandemi Covid-19 Berubah jadi Endemi
Ia menegaskan jika kegiatan seperti ini akan dilakukan secara simultan di semua simpang-simpang jalan raya di wilayah hukum Polres Pasuruan.
Sedangkan para pemotor dari arah wilayah Malang yang terpapar debu selama perjalanan, polisi membagikan hand sanitizer.
Baca juga: Mencicipi Kuliner Legendaris di Kediri, Soto Ayam Bok Ijo Wajib Dicoba
"Untuk para pemotor yang dari arah Malang kami beri hand sanitizer," ujarnya.