jatimnow.com - Memutus rantai penyebaran Virus Corona (Covid-19), Sat Lantas Polrestabes Surabaya memberlakukan kawasan tertib physical distancing di jalur utama Kota Pahlawan.
Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Teddy Candra mengatakan kedua lokasi yang akan diberlakukan physical distancing adalah Jalan Raya Darmo dan Jalan Tunjungan, Surabaya dari hari Jumat hingga Minggu (27-29/3/2020).
Baca juga: Golkar Jatim Siapkan Kegiatan Sambut Ramadan, Pengurus Daerah Wajib Tahu
Pada Jumat hingga Sabtu (27-28/3/2020), untuk Jalan Raya Darmo dan Jalan Tunjungan akan ditutup dari orang dan kendaraan pada pukul 19.00 Wib-23.00 Wib.
Baca juga: Menkes Perkirakan Pandemi Covid-19 Berubah jadi Endemi
Sedangkan pada Sabtu dan Minggu (28-29/3/2020), pada kedua jalan itu akan ditutup total mulai pukul 10.00 Wib hingga pukul 14.00 Wib.
Baca juga: Mencicipi Kuliner Legendaris di Kediri, Soto Ayam Bok Ijo Wajib Dicoba
"Kawasan tertib physical distancing," katanya, Jumat (27/3/2020).