Wabah Virus Corona

BSN Revisi SNI tentang Sistem Manajemen Biorisiko Laboratorium

Jumat, 27 Mar 2020 15:45 WIB
Reporter :
Budi Sugiharto
Petugas laboratorium

jatimnow.com - Badan Standardisasi Nasional (BSN) merevisi SNI 8340:2016 tentang sistem manajemen biorisiko laboratorium digantikan dengan SNI ISO 35001:2019 untuk menguji seseorang itu positif terkena Virus Corona (Covid-19).

Semakin banyaknya laboratorium yang bekerja dengan menggunakan bahan biologis berbahaya, dipastikan memiliki tingkat risiko tinggi baik risiko terhadap petugas laboratorium (biosafety) maupun terhadap keamanan mikrobiologi yang ditelitinya (biosecurity).

Direktur Pengembangan Standar Agro, Kimia, Kesehatan, dan Halal, Wahyu Purbowasito mengatakan BSN sedang merevisi SNI 8340:2016 dan organisasi terkait lainnya yang merupakan hasil adopsi identik dari ISO 35001:2019 Biorisiko management for laboratories and other related organizations, dengan metode terjemahan dalam bahasa Indonesia.

Baca juga: Golkar Jatim Siapkan Kegiatan Sambut Ramadan, Pengurus Daerah Wajib Tahu

"Saat ini proses revisi SNI 8340 sudah sampai pada tahap akhir yakni jajak pendapat. Ini dilakukan supaya standar harmonis dengan standar internasional dan mengikuti high level structure standar sistem managemen mutu. Ruang lingkup standar yang disusun oleh Komite Teknis 13-09 Biosafety and Biosecurity mengatur persyaratan yang diperlukan untuk mengendalikan risiko terkait dengan penanganan atau penyimpanan dan pembuangan agen biologis dan toksin di laboratorium dan fasilitas laboratorium," ujar Wahyu di Jakarta dalam siaran pers yang diterima redaksi, Jumat (27/3/2020).

Standar ini, lanjut Wahyu akan memungkinkan organisasi untuk membangun dan memelihara sistem manajemen biorisiko guna mengendalikan atau meminimalkan risiko yang dapat diterima oleh karyawan, masyarakat dan orang lain.

Serta lingkungan yang bisa secara langsung atau tidak langsung terkena agen biologis atau racun; memberikan jaminan bahwa persyaratan tersedia dan diimplementasikan secara efektif; mencapai sertifikasi atau verifikasi dari sistem manajemen biorisiko oleh pihak ketiga yang independen.

Serta menyediakan kerangka kerja yang dapat digunakan sebagai dasar untuk pelatihan dan peningkatan kesadaran pada panduan laboratorium biosafety dan biosecurity serta praktik terbaik dalam komunitas ilmiah.

Pada prinsipnya SNI 8340 sama dengan SNI ISO 35001, dengan penekanan pada manajemen risiko dan perubahan ke penataan klausul dengan menggunakan kerangka (high level structure=HLS) yang dianut dalam sistem manajemen lain.

Baca juga: Menkes Perkirakan Pandemi Covid-19 Berubah jadi Endemi

Standar baru ini menggunakan HLS yang sama dengan sistem manajemen lainnya seperti SNI ISO 9001, SNI ISO 27001 sehingga memungkinkan penerap melakukan integrasi dokumen dengan sistem manajemen yang lain yang diterapkan .

\

Terkait bahan biologis dalam SNI 8340:2016, Wahyu menjelaskan yang dimaksud bahan biologi berbahaya (biohazard) adalah sumber bahaya yang potensial yang disebabkan oleh agen biologis atau toksin.

Sementara, agen biologi yakni setiap mikroorganisme di dalamnya termasuk virus (misalnya SARS-Cov2), baik yang masih alami maupun yang telah dimodifikasi secara genetik, kultur sel dan endoparasit, yang mungkin dapat menimbulkan infeksi, alergi atau keracunan pada manusia dan atau hewan dan atau tanaman.

Agen biologis tersebut dapat berupa darah, sekresi, atau jaringan yang berasal dari manusia, hewan atau sumber lain.

Baca juga: Mencicipi Kuliner Legendaris di Kediri, Soto Ayam Bok Ijo Wajib Dicoba

"Semisal jika dikaitkan dengan Covid-19, seseorang yang ingin mengetahui ia terinfeksi atau tidak, kemudian memeriksakan diri ke laboratorium yang sudah menerapkan SNI 8340:2016. Maka laboratorium tersebut sudah memantau dan mengendalikan risiko terkait Covid-19 karena ada risiko bahan biologi berbahaya di sini yaitu darah atau sekresi orang yang akan diperiksa tadi. Nah, cara-cara penanganan darah orang itu diatur di SNI ini," papar Wahyu.

Dengan menerapkan SNI 8340:2016 ini, Wahyu berharap laboratorium dapat mengelola risiko melalui strategi penilaian risiko untuk mengidentifikasi potensi bahaya, tingkat keparahan dan konsekuensinya, proses mitigasi atau pengendaliannya, dan implementasi langkah-langkah pengendaliannya.

Sebagai informasi, saat ini sudah terdapat lembaga penilaian kesesuaian (LPK) yang dapat mensertifikasi laboratorium yang menerapkan standar yang terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) yaitu Global Solusi Biorisiko.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler