jatimnow.com - Di tengah keputusan pemerinta meminta para siswa belajar di rumah untuk mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19), 9 remaja di Surabaya malah hendak tawuran.
Selain berkonvoi di jalanan Surabaya, 9 remaja itu juga membawa senjata tajam jenis samurai dan celurit. Namun sebelum tawuran, 9 remaja itu diringkus Tim Respon Cepat Tindak (Respatti) Kobra Sat Sabhara Polrestabes Surabaya.
"Dalam pemeriksaan mereka hendak tawuran di kawasan Jalan Bogen, Tambaksari," kata Kasat Sabhara Polrestabes Surabaya, AKBP Herman Priyanto, Jumat (27/3/2020).
Baca juga: Kampanye Paslon 1 Teguh - Farida di Bojonegoro Ricuh: Warga Tawuran
Herman menyebut, penggagalan tawuran itu dilakukan pada Jumat (27/3/2020) dinihari. Penangkapan berawal saat Tim Respatti Kobra berpatroli rutin dilakukan pada jam-jam rawan kejahatan.
Baca juga: Tawuran Sarung Marak di Bangkalan, Polisi Amankan 7 Pemuda
"Di tengah anggota sedang patroli, lagi-lagi kami mengamankan sekumpulan remaja yang diduga akan menggelar aksi tawuran. Ternyata benar, mereka akan tawuran serta membawa sajam," lanjut Herman.
Sembilan remaja yang hendak tawuran itu semuanya berasal dari Tambaksari, Surabaya yang rata-rata berumur 16 hingga 18 tahun.
Baca juga: Video: Polisi Amankan 160 Pesilat yang Terlibat Tawuran
"Setelah kami data, para remaja itu akan kami lakukan pembinaan di mapolres. Selanjutnya kami akan minta orangtuanya datang ke sini," pungkas Herman.
Selain mengamankan dua jenis senjata tajam (sajam), petugas juga menyita barang bukti sebuah bendera bersimbol gengster dari sekumpulan remaja tersebut.