jatimnow.com - Pelayanan pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas Polres Probolinggo Kota ditutup sementara mulai hari ini, Selasa (31/3/2020).
"Sejak hari ini semua layanan SIM kami tutup sementara sampai dengan pengumuman informasi selanjutnya," kata Kasatlantas Polres Probolinggo Kota, AKP Tavip Haryanto.
Menurutnya, penutupan sementara ini merupakan instruksi dari Kapolda Jawa Timur untuk semua polres jajaran sebagai bentuk pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19).
Baca juga: Akhir PPKM Level 4, Angka Kesembuhan Pasien Covid di Jatim Disebut Naik
Ia menjelaskan, bagi SIM yang masa berlakunya habis pada 17 Maret kemarin mendapatkan keringanan dan dibebaskan dari pajak dan bisa digunakan untuk sementara waktu.
"Jika nanti pelayana telah dibuka kembali maka secara otomatis SIM bisa diperpanjang," ujarnya.
Baca juga: Ini Faktor Penunjang Meningkatnya Kesembuhan Pasien Covid-19 di Jatim