jatimnow.com - Cegah penyebaran Virus Corona (Covid-19), Polda Jatim menutup sementara pelayanan di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM di seluruh Jawa Timur.
Namun, petugas memberikan dispensasi bagi pemilik SIM yang hendak melakukan perpanjangan.
"Yang sudah habis masa berlakunya bulan ini diberikan dispensasi tidak buat SIM baru, tapi tetap perpanjangan nanti. Jadi tidak ada istilah telat perpanjang," ungkap Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Budi Indra Dermawan, Selasa (31/3/2020).
Baca juga: Golkar Jatim Siapkan Kegiatan Sambut Ramadan, Pengurus Daerah Wajib Tahu
Penutupan sendiri dilakukan mulai hari ini sampai waktu yang nanti ditentukan berikutnya.
Baca juga: Menkes Perkirakan Pandemi Covid-19 Berubah jadi Endemi
"Kami mendapatkan perintah dari Korlantas untuk pelayanan publik di Satpas SIM untuk dievaluasi untuk disterilisasi dulu. Maka ditutup sementara sejak hari ini sampai waktu nanti ditentukan berkaitan dengan wabah Covid-19," jelasnya.
Menurut Budi, jika protokol kesehatan sudah siap di masing-masing Satpas di Jawa Timur, maka akan dibuka kembali.
Baca juga: Mencicipi Kuliner Legendaris di Kediri, Soto Ayam Bok Ijo Wajib Dicoba
"Penutupan ini untuk menghindari kontak langsung dengan banyak orang. Karena pengurusan SIM itu ada sidik jari, praktiknya bisa 10 orang sekali praktik," tandasnya.