jatimnow.com - Satreskrim Polres Tulungagung mengamankan seseorang yang melakukan penghadangan rombongan mobil Bupati Maryoto Birowo saat meninggalkan Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso Tulungagung, Selasa (31/3/2020).
Pria itu diketahui memarkir mobilnya di depan kantor Satpol PP Tulungagung. Saat rombongan bupati akan keluar dari pintu gerbang, tiba-tiba pria ini berteriak sambil menggebrak kap mobil bagian depan.
Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Hendi Septiadi saat dihubungi mengatakan pria penghadang mobil bupati itu diketahui memiliki dua kartu pers yang berbeda.
Baca juga: Dihadang Polisi, Pemuda di Sumenep Lemas saat Barang yang Disimpannya Ketahuan
Baca juga: Tersangka Kasus Penyerangan saat Polisi Jemput Paksa Mas Bechi Bakal Bertambah
"Kejadian itu benar. Dalam pemeriksaan kami memang menemukan beberapa ID Pers atau Id card media," katanya.
Ia menjelaskan, dalam pemeriksaan sementara menurut pengakuan pria tersebut dikehaui jika dirinya hanya ingin menyampaikan aspirasi kepada Bupati Maryoto Birowo.
Baca juga: PJR Polda Jatim Amankan Terduga Pelaku Pencurian di Tol Nganjuk-Madiun
"Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan, apakah ada unsur pidana atau tidak dalam kejadian tersebut," tandasnya.