jatimnow.com - Operasi Patuh Semeru 2018 yang digelar Sat Lantas Polres Ponorogo rupanya tidak hanya menjaring para pelanggar lalu lintas.
Dari operasi tersebut polisi malah mendapatkan 'bonus' sebuah mobil yang berisi minuman keras (miras) selundupan, berjenis arak jowo.
480 liter miras jenis arak jowo, yang dikemas dalam 15 jerikan tersebut diangkut di dalam mini bus bernopol B 1394 BOE.
Baca juga: 2 Kafe di Sumenep Jual Miras Tak Disanksi Pemkab, Alasannya Apa?
Heri dan Bagyo, pemilik miras dan sopirnya ini tertangkap di Jalan Ponorogo-Magetan, di Desa Sukosari, Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo, Sabtu (5/5/2018).
Dugaannya, miras tersebut berasal dari Desa Kerek, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi. "Setelah diselidiki memang itu dari Ngawi mau diantarkan ke Tulungagung," kata Kanit Turjawali, IPDA Syaiful Bahri.
Baca juga: Polisi Bongkar Pabrik Arak Trobas di Malang, Produksi Sebulan Capai 500 Liter
Ia mengaku, awalnya petugas mengira itu bau buah sawo. Tapi saat dicek ternyata jeriken.
"Karena curiga kami selidiki pengemudi dan dua penumpangnya ternyata membawa 15 jirigen yang diduga isi miras," papar Saiful.
Saat ini ada tiga orang bersama barang bukti sebuah mobil dan 15 jeriken isi miras yang sudah diamankan petugas.
Baca juga: Razia Tempat Karaoke di Tulungagung, Ratusan Botol Miras Diamankan
Sementara itu Heri, pemesan miras tidak mau terus terang terkait dengan barang haram miliknya itu. "Saya cuma pesan saja. Saya gak tahu ini miras dapat dari mana, saya baru pesan kali ini saja," ujar Heri.
Reporter: Mita Kusuma
Editor: Erwin Yohanes