jatimnow.com - Berbagai cara dan modus dilakukan oleh pengedar narkoba untuk melancarkan transaksi bisnis haramnya.
Seperti yang dilakukan Choirul Huda (33), warga Jalan Kupang Krajan I, Surabaya ini. Agar tidak dicurigai polisi, pria yang kesehariannya bekerja sebagai driver ojek online ini, mengajak dua orang anaknya ketika mengambil dan mengirim sabu.
Modus yang kerap digunakan Choirul selama beberapa bulan itu tidak selamanya mulus. Ia diringkus di Jalan Tanjung Sari oleh anggota unit Idik III Satreskoba Polrestabes Surabaya yang dipimpin Kanit Iptu Eko Julianto.
Baca juga: 87 Pengedar Narkoba Diringkus Polres Tulungagung, 6 Residivis
"Kami sergap tersangka saat membenarkan motornya yang mogok itu di Jalan Tanjungsari," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian, Rabu (8/4/2020).
Baca juga: Pengedar Sabu asal Lumajang Diciduk Polisi di Probolinggo
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti satu paket besar berisi sabu dengan berat 66,8 gram, sebuah timbangan elektrik, HP serta motor yang digunakan untuk melancarkan bisnisnya.
"Selain mengajak anaknya, ia juga punya akal bulus lain. untuk mengelabuhi petugas ia juga mengemas sabu itu di dalam kardus bekas headset," kata Alumni Akademi Kepolisian (Akpol), 2002 ini.
Baca juga: Polres Tulungagung Ringkus 4 Pengedar dan Amankan 251 Gram Sabu
Kepada polisi, Choirul mengaku sabu 66,8 gram itu diambil dari sistem ranjau di daerah Kenjeran dan akan diantar ke daerah Surabaya kawasan Barat.
"Diakui tersangka, barang bukti tersebut baru diambilnya secara ranjau. Rencanaanya, oleh tersangka akan dibawa ke rumah dan akan dikemas ke ukuran nol koma," tukas mantan Kasatreskrim Polresta Barelang Kepulauan Riau ini.