Driver Ojol di Surabaya ini Ajak Dua Anak saat Ambil dan Kirim Sabu

Rabu, 08 Apr 2020 18:23 WIB
Reporter :
Farizal Tito
Pengedar sabu yang ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya

jatimnow.com - Berbagai cara dan modus dilakukan oleh pengedar narkoba untuk melancarkan transaksi bisnis haramnya.

Seperti yang dilakukan Choirul Huda (33), warga Jalan Kupang Krajan I, Surabaya ini. Agar tidak dicurigai polisi, pria yang kesehariannya bekerja sebagai driver ojek online ini, mengajak dua orang anaknya ketika mengambil dan mengirim sabu.

Modus yang kerap digunakan Choirul selama beberapa bulan itu tidak selamanya mulus. Ia diringkus di Jalan Tanjung Sari oleh anggota unit Idik III Satreskoba Polrestabes Surabaya yang dipimpin Kanit Iptu Eko Julianto.

Baca juga: Pasutri Pengedar Sabu Jaringan Antarpulau Diringkus di Surabaya, BB 144 Kg Diamankan

"Kami sergap tersangka saat membenarkan motornya yang mogok itu di Jalan Tanjungsari," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian, Rabu (8/4/2020).

Baca juga: Pengangguran di Kota Malang Jadi Kurir Narkoba demi Upah Rp200 Ribu

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti satu paket besar berisi sabu dengan berat 66,8 gram, sebuah timbangan elektrik, HP serta motor yang digunakan untuk melancarkan bisnisnya.

\

"Selain mengajak anaknya, ia juga punya akal bulus lain. untuk mengelabuhi petugas ia juga mengemas sabu itu di dalam kardus bekas headset," kata Alumni Akademi Kepolisian (Akpol), 2002 ini.

Baca juga: 2 Pengedar Sabu di Bangkalan Diringkus Polisi

Kepada polisi, Choirul mengaku sabu 66,8 gram itu diambil dari sistem ranjau di daerah Kenjeran dan akan diantar ke daerah Surabaya kawasan Barat.

"Diakui tersangka, barang bukti tersebut baru diambilnya secara ranjau. Rencanaanya, oleh tersangka akan dibawa ke rumah dan akan dikemas ke ukuran nol koma," tukas mantan Kasatreskrim Polresta Barelang Kepulauan Riau ini.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler