jatimnow.com - Penampilan Ahmad Herlin Priambodo (22) boleh garang. Sebab, tato memenuhi tangannya. Tapi, siapa sangka pria itu hatinya sehalus hello kitty.
Pasalnya, saat tertangkap tangan penjual pil koplo, Ahmad malah menangis. Tangisannya semakin menjadi-jadi ketika digiring ke Mapolres Ngawi.
Kasubag Humas Polres Ngawi, AKP Eko Setyomartono menjelaskan pelaku tertangkap setelah ada laporan masyarakat bahwa di warung Desa Karangmalang, Kecamatan Kasreman, Kabupaten Ngawi, sering dijadikan transaksi jual beli pil koplo.
Baca juga: Sambal Kecap Ini Dilarang Masuk Lapas Tulungagung
"Kita memang sengaja menunggu di dekat lokasi. Ternyata benar ada pelaku yang sedang menunggu pembeli pil koplo," kata Eko kepada jatimnow.com, Senin (7/4/2018).
Saat digeledah, lanjut dia, ada 1 bekas bungkus rokok yang di dalamnya berisi 3 plastik klip, masing-masing berisi 10 butir pil koplo logo Y.
Baca juga: Pengedar Pil Koplo di Probolinggo Diringkus, Ribuan Butir Diamankan
"Karena tak bisa mengelak, akhirnya pelaku digiring ke Mapolsek. Ia juga sempat menangis enggan dibawa ke Mapolres. Namun, kami paksa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegasnya.
Pelaku bakal dijerat dengan Pasal 196 Jo Pasal 98 dan atau Pasal 197 dan atau Pasal 106 ayat 1 UURI nomor 36 tahun 2009 dengan ancaman penjara paling lama 12 tahun.
Baca juga: Pemandu Lagu di Trenggalek Ditangkap karena Nyambi Edarkan Pil Koplo
Reporter: Mita Kusuma
Editor: Arif Ardianto