Video: Physical Distancing, Polisi Bubarkan Balap Liar

Minggu, 12 Apr 2020 10:10 WIB
Reporter :
jatimnow.com

jatimnow.com - Sekitar 207 remaja diangkut polisi setelah terciduk terlibat dalam balap liar di area GOR Ken Arok, Kota Malang. Semua remaja ini didata, diberikan imbauan serta disemprot disinfektan.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata mengatakan, aksi balap liar itu dibubarkan personel gabungan yang dipimpinnya langsung pada Sabtu (11/4/2020) malam. Selain meresahkan masyarakat, balap liar itu melanggar aturan physical distancing untuk mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19) yang dianjurkan pemerintah.

Baca juga: Cak Now Show: Top Model Remaja, Keluar Zona Nyaman untuk Raih Prestasi

Baca Juga: Bubarkan Balap Liar di Kota Malang, Polisi Ciduk Ratusan Remaja

\

Baca juga: Syiar Now: Etos Kerja Selama Ramadan Bersama AKBP Arif Fazlurrahman, Kasat Lantas Polrestabes Surabaya

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Malang

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler