jatimnow.com - Sebuah warung kopi (warkop) yang menyediakan jasa prostitusi di Jalan Raya Bunderan Palebon, Desa Tambak Rejo, Kecamatan Duduk Sampeyan, Kabupaten Gresik digerebek Satpol PP.
Selain mengamankan pemilik warkop berinisial Af, warga setempat, petugas Satpol PP juga mengamankan seorang pekerja seks komersial (PSK) berinisial ASC (29), asal Sumobito, Jombang. Penggerebekan dilakukan Senin (13/4/2020).
"Saat kami gerebek, ASC bahkan sedang berkencan dengan seorang pria hidung belang di salah satu kamar yang berada di sudut warung dengan tarif sekali kencan Rp 150 ribu," kata Sekretaris Satpol-PP Gresik, Suprapto, Selasa (14/4/2020).
Baca juga: 5 PSK Warung Remang-remang di Mojokerto Diciduk Satpol PP
Suprapto menjelaskan, berdasarkan laporan dari masyarakat, selama ini praktik prostitusi di warkop itu sangat meresahkan. Karena itu pihaknya kemudian mencari waktu yang tepat untuk melakukan penggerebekan.
"Sebelumnya sempat kami razia, tapi kami belum cukup bukti. Karena itu kami menunggu waktu yang tepat melakukan penggerebekan hingga akhirnya kami memiliki bukti yang cukup untuk membawa pemilik warung sekaligus PSK yang bekerja di sana," ujar Suprapto.
Baca juga: 5 Berita Trending Pekan Ini, Nomor 1 Merusak Citra Warung Kopi!
Ia menambahkan, PSK yang diamankan akan dilakukan tes urine dan tes darah untuk mengetahui apakah ada indikasi penyakit HIV atau penyalahgunaan narkoba.
"Jika terindikasi narkoba akan diproses secara hukum di Polres Gresik," tambahnya.
Baca juga: Nenek Pemilik Warung Esek-esek di Lamongan Diamankan Polisi
Sementara Kepala Satpol-PP Gresik Abu Hasan memberikan apresiasi atas kinerja yang dilakukan anggotanya dalam melakukan penertiban bagi warung-warung yang melakukan praktik prostitusi seperti warkop milik Af itu.
"Terus terang saya prihatin, ternyata di saat pandemi Covid-19 seperti sekarang masih saja ada warung yang berkamuflase menjual makanan dan minuman, namun di dalamnya terdapat praktik prostitusi," tandas Abu Hasan.