Pixel Codejatimnow.com

5 PSK Warung Remang-remang di Mojokerto Diciduk Satpol PP

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Achmad Supriyadi
Satpol PP menjaring PSK di warung bambu Mojokerto (Foto: Satpol PP Kabupaten Mojokerto for jatimnow.com)
Satpol PP menjaring PSK di warung bambu Mojokerto (Foto: Satpol PP Kabupaten Mojokerto for jatimnow.com)

jatimnow.com - Satpol PP menciduk 5 pekerja seks komersial (PSK) di warung remang-remang Jalan Raya Pemuda, Desa Ngrame, Kecamatan Mojokerto, Kabupaten Mojokerto, Jumat (3/2/2023).

Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Perundang-Undangan Daerah, Satpol PP Kabupaten Mojokerto, Zainul mengatakan, keberadaan PSK diketahui saat anggotanya melintas.

"Teman-teman (anggota Satpol PP) melintasi kawasan HSI. Nah ternyata di situ ada keberadaan dari WTS atau PSK itu," ungkap Zainul, Jumat (3/2/2023).

Dia menambahkan, beberapa anggota Satpol PP lalu menyisir sejumlah warung kopi yang tidak jauh dari kawasan pabrik tersebut.

"Ada lima orang yang berhasil diamankan dan tiga lainnya melarikan diri dari razia mendadak yang kami gelar," papar Zainul.

Baca juga:
Satpol PP Gerebek Tretes, Belasan PSK di Pasuruan Diamankan

Dua dari lima PSK yang berasal dari luar Mojokerto itu adalah AN (40), asal Tulangan dan NM (41) asal Krembung, Sidoarjo.

Sedangkan tiga lainnya berasal dari Kabupaten Mojokerto, yaitu SW (50) asal Kecamatan Jatirejo, YW (38) asal Kecamatan Pungging, dan BD (32) asal Kecamatan Gedeg.

Menurut Zainul, kelima PSK itu kemudian dibawa ke kantor Satpol PP untuk didata dan diminta membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi pelanggaran lagi.

Baca juga:
Praktik Prostitusi Terselubung dalam Warkop Remang-remang di Ponorogo Dirazia

Sementara pemilik warung yang diduga menjadi penyedia jasa prostitusi akan segera dipanggil.

"Kelima WTS direhab ke Kediri melalui Dinsos di UPT Rehabilitasi Sosial Bina Karya Wanita. Untuk yang warung, petunjuk Kasatpol PP dalam waktu dekat dipanggil ke kantor," pungkasnya.