jatimnow.com - Jual beli online burung dilindungi yang dijalankan AA (27) akhirnya dibongkar Satreskrim Polres Ponorogo. Pria asal Kota Madiun itu diamankan bersama empat ekor burung dagangannya.
Kapolres Ponorogo AKBP Arief Fitrianto menjelaskan, perdagangan satwa jenis burung dilindungi itu terlacak saat pelaku menawarkannya melalui media sosial.
Baca juga: Cak Now Show: Top Model Remaja, Keluar Zona Nyaman untuk Raih Prestasi
Baca Juga: Perdagangan Online Burung Dilindungi di Ponorogo Dibongkar