jatimnow.com - Pembentukan Tim Hunter Covid-19 Polda Jatim juga diikuti polres jajaran, termasuk Polres Mojokerto. Tim Covid Hunter yang dibentuk polres ini juga siap mengantisipasi pasien Virus Corona (Covid-19) yang melarikan diri atau kabur dari ruang karantina.
"Tugas pokok Tim Covid Hunter ini adalah untuk merespon cepat dalam mencegah penyebaran Covid-19 dengan cara mengamankan pasien Covid-19 yang tidak mau melakukan isolasi mandiri dan masih berkeliaran melakukan kegiatan sosial," kata Kapolres Mojokerto, AKBP Feby Hutagalung, Kamis (30/4/2020).
Mantan Kapolres Lamongan ini menambahkan, Tim Covid Hunter berisi 6 personel, yaitu 3 personel dari Unit Resmob, 2 dari Satresnarkoba dan 1 dari Urkes Polres Mojokerto. Sebelumnya sudah dibentuk tim khusus petugas pemakaman jenazah Covid-19.
Baca juga: Muncul Lagi Subvarian Omicron Baru BA.2.75
"Tim ini juga membantu dan bekerjasama dengan gugus tugas percepatan, tim penanganan Covid-19 serta bersinergi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto," papar Feby.
Baca juga: Kasus Positif Covid-19 di Indonesia Naik Hingga 620 Persen
Feby menyebut, Tim Covid Hunter ini dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD) sesuai protokol pengamanan diri dalam penanganan Virus Corona. Juga alat semprot disinfektan dan satu unit mobil ambulans.
Mobil ambulans ini, lanjut Feby, nantinya akan dipakai untuk sarana transportasi dalam pengangkutan pasien untuk dikembalikan ke tempat isolasi yang telah ditetapkan dinas kesehatan.
Baca juga: Ini Penjelasan Pakar Virologi Mengenai Virus Corona Varian Lambda
"Saat tugas, tim ini harus sesuai protokol keamanan dan keselamatan diri dalam pengamanan pasien Corona. Semoga semua personel dalam bertugas selalu dalam lindungan Allah," pungkasnya.