jatimnow.com - Satu narapidana di Lapas Bojonegoro dinyatakan terjangkit positif Virus Covid-19. Namun Pemkab Bojonegoro belum mengetahui.
Humas Pemkab Bojonegoro, Masirin mengaku jika Pemkab belum mengetahui.
"Belum masuk update. Kita cek dulu. Belum ada info apapun dari Dinkes (Dinas Kesehatan)," katanya, Senin (11/5/2020).
Baca juga: Suasana Haru Selimuti Acara Sungkeman Warga Binaan Rutan Surabaya
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Reinhard Silitonga,mengonfirmasi ada satu orang narapidana di LP Bojonegoro, Jawa Timur, dinyatakan positif terinfeksi Covid-19.
Menurut Reinhard, warga binaan (istilah lain narapidana) yang positif Covid-19 itu awalnya mengeluh sakit jantung dan gula.
Kemudian dia dirujuk ke rumah sakit dan sudah satu bulan dirawat. Baru beberapa hari lalu dinyatakan positif Covid-19.
"Sampai dengan 10 Mei 2020 penyebaran Covid-19 di LP, rumah tahanan, dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak yaitu orang tanpa gejala (OTG) 31 orang, ODP satu orang, PDP satu orang, positif satu orang, sembuh 0 orang dan meninggal juga kosong," kata Silitonga dalam Rapat Kerja Komisi III DPR, di Jakarta, Senin (11/5).
Baca juga: 424 Napi Lapas Tulungagung Terima Remisi Kemerdekaan, 6 Langsung Bebas
Ia menilai satu warga binaan yang terinfeksi itu masih terbilang rendah. Hal itu tidak lepas dari dampak Kebijakan Kementerian Hukum dan HAM berupa Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 10/2020 yang membebaskan narapidana dalam pencegahan Covid-19 di lingkungan lembaga pemasyarakatan.
Ia menjelaskan,satu narapidana berstatus ODP berada di LP Cibinong, Jawa Bara. Satu orang berstatus PDP di Rumah Tahanan Pondok Bambu.
Sementara itu untuk status OTG di dalam LP ada 31 orang. OTG tersebar di LPKN Pekanbaru Riau satu orang, Rumah Tahanan Pondok Bambu sembilan orang, satu orang di LP Sukabumi Jawa Barat, tiga orang di LP Banjar Jabar, LP Tasikmalaya sembilan orang, LP Bojonegoro enam orang, dan dua orang di LP Pontianak.
Untuk petugas LP, kata dia, hingga saat ini belum ada yang berstatus positif maupun PDP Covid-19. Namun menurut dia, terdapat tujuh orang ODP, yaitu satu orang di LP Tangerang, dua orang di LP Cibinong, satu di LP Singkawang, dan satu orang di LP Gorontalo.
Baca juga: 25 Narapidana Budha di Jatim Dapat Remisi Khusus Waisak
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama jatimnow.com dengan Republika.co.id. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Republika.co.id