jatimnow.com - Puluhan gelandangan dan pengemis (gepeng) di Gresik Kota Baru diamankan Satpol PP dan Dinas Sosial (Dinsos) untuk dipulangkan ke daerahnya masing-masing.
Langkah ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Corona (Covid-19) di Kabupaten Gresik.
Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Gresik, Tursilowanto Hariogi mengatakan sesuai intruksi Bupati Sambari bahwa masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap II, Kabupaten Gresik diminta bersih dari gepeng.
Baca juga: Penemuan Mayat di Jombang Macetkan Arus Lalin 1,5 KM
"Jadi instruksi ini tidak hanya untuk merazia, tapi juga akan dipulangkan. Sebab selain ada yang berasal dari Gresik, para Gepeng ini juga banyak yang berasal dari luar daerah seperti Lamongan, Bojonegoro, Tuban dan Rembang," kata Tursilowanto, Kamis (14/5/2020).
Sebelum dipulangkan ke daerah, ke 50 gepeng tersebut diwajibkan mengisi surat pernyataan agar tidak kembali ke Gresik.
Baca juga: Blusukan Mensos Tri Rismaharini di Jakarta Disorot Akademisi
Dinsos juga memberikan bantuan sembako berupa beras 5 kg, 10 mi instan, 1 kg gula, 1 kg minyak goreng, 1 bungkus teh, 1 bungkus kecap dan biskuit.
"Untuk proses pemulangan kami telah berkomunikasi dengan dinsos dari kota asal gepeng untuk kemudian dilakukan pembinaan," ucap Kadinsos Gresik, Sentot Supriyadi.
Kasatpol PP Gresik, Abu Hasan menambahkan bahwa gepeng yang diamankan kebanyakan adalah para pemulung. Namun karena kondisi pandemi seperti saat ini sedang sepi mereka banyak yang beralih profesi sebagai pengemis.
Baca juga: 9 Gepeng dan Anjal di Kota Probolinggo Terjaring Operasi
"Ini adalah fenomena baru. Memulung sepi lalu mereka mengemis. Dan yang menjadi masalah mereka mengemis dengan cara sedikit memaksa. Bahkan tidak jarang ada juga yang melibatkan anak-anak. Makanya kita razia lalu kita pulangkan," kata Abu.