jatimnow.com - Pasangan suami istri (pasutri) asal Kecamatan Poncol yang terkonfirmasi positif Virus Corona (Covid-19) ditolak masuk Kabupaten Magetan.
Mereka kini diisolasi di rumah sakit umum Daerah (RSUD) dr Sayidiman Magetan.
"Suami-istri itu sebenarnya klaster pabrik rokok Sampoerna. Karena di Surabaya overload akhirnya dipulangkan ke Magetan," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Magetan, Saif Muchlisun, Minggu (17/5/2020).
Baca juga: Golkar Jatim Siapkan Kegiatan Sambut Ramadan, Pengurus Daerah Wajib Tahu
Ia menambahkan, warga menolak kepulangan mereka ke rumahnya karena khawatir akan tertular Covid-19. Pasanagn tersebut juga membawa anaknya yang berusai 11 tahun.
Baca juga: Menkes Perkirakan Pandemi Covid-19 Berubah jadi Endemi
"Namun sayang, masyarakat di daerah asalnya menolak kehadiran pasien terkonfirmasi positif ini," ujarnya.
Pasangan suami istri yang menjadi pasien positif corona nomor 54 dan istrinya bernomor 55 akhirnya oleh pemerintah daerah dikarantina di RSUD dr Sayidiman Magetan.
Baca juga: Mencicipi Kuliner Legendaris di Kediri, Soto Ayam Bok Ijo Wajib Dicoba
"Sedangkan anaknya yang masih kelas 4 SD saat diperiksa negatif dikarantina di faskes wilayah Poncol," jelasnya.