jatimnow.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akhirnya buka suara terkait utas Aditya C Janottama melalui akun Twitter @cakasana. Akun ini mengaku sebagai dokter dan menyebut penanganan Covid-19 di Kota Pahlawan buruk.
Wakil Koordinator Hubungan Masyarakat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya M Fikser memastikan bahwa selama ini pemkot sudah membantu baju untuk alat pelindung diri (APD) sebanyak 82.651 unit untuk 50 rumah sakit rujukan dan nonrujukan serta Labkesda.
"Total ada 82.651 baju APD yang diberikan kepada 63 puskesmas, 50 RS rujukan dan nonrujukan serta Labkesda. Selain itu kami juga bantu masker bedah, masker N95, Face Shield, sepatu booth, google, sarung tangan, ventilator dan berbagai peralatan medis lainnya ke rumah sakit-rumah sakit itu," ujar Fikser di Dapur Umum Balai Kota Surabaya, Rabu (27/5/2020).
Baca juga: Muncul Lagi Subvarian Omicron Baru BA.2.75
Menurut Fikser, bantuan APD dan berbagai peralatan medis itu digunakan untuk tenaga medis saat bertugas. Persoalannya apakah APD itu sudah sampai ke tenaga medis yang bertugas, pemkot tidak bisa intervensi sampai sejauh itu.
"Tapi yang pasti, kami memiliki data semua APD yang diterima oleh pemkot, langsung hari itu juga didistribusikan ke rumah sakit-rumah sakit itu. Bahkan bu wali kota sendiri yang membaginya, rata-rata sesuai kebutuhan dan kami ada bukti terimanya," ungkap Fikser.
Baca juga: Penanganan Covid 19 di Kota Surabaya Dituding Buruk
Menurut Fikser, utas itu juga mengkritisi penanganan Covid-19 yang dilakukan Gugus Tugas Surabaya. Fikser kembali memastikan bahwa sejak awal penanganan Covid-19, Gugus Tugas Surabaya selalu terbuka.
"Kami juga melakukan penanganan Covid-19 dengan melakukan rapid test massal dan yang reaktif diajukan untuk melakukan tes swab. Ini semua kami buka karena kami tidak ingin seperti gunung es, kami buka tabir ini semuanya," paparnya.
Fikser berharap apabila ada salah satu pihak, termasuk pembuat utas itu, bila masih kurang puas dan memiliki ide, diminta datang langsung ke Balai Kota Surabaya untuk berdiskusi dengan tim gugus tugas.
Apalagi jika melihat profil pembuat utas tersebut adalah tenaga medis, sehingga pemikiran-pemikirannya bisa langsung disampaikan kepada gugus tugas. Sebab persoalan wabah ini bukan hanya tanggungjawab pemerintah kota, tetapi seluruh elemen.
Baca juga: Kasus Positif Covid-19 di Indonesia Naik Hingga 620 Persen
Masih kata Fikser, pembuat utas juga bisa menyampaikan uneg-unegnya melalui organisasi kedinasannya. Sebab selama ini Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Surabaya selalu melakukan koordinasi dengan baik bersama Gugus Tugas Surabaya. Terutama tentang bagaimana penanganan dan pencegahan yang harus dilakukan untuk melawan wabah ini.
"Jadi kami sangat menyayangkan kalau itu disampaikan di media sosial karena akhirnya akan menimbulkan persepsi atau pemahaman yang keliru di masyarakat. Kasihan yang terlibat di dalam penanganan ini begitu banyak orang, termasuk dari medis, teman-teman beliau juga," tegasnya.
RS Royal Surabaya Mentahkan Pernyataan Aditya
Sementara itu, Jubir Rumah Sakit (RS) Royal Surabaya dr. Dewa Nyoman Sutanaya memastikan bahwa pembuat utas atau thread merupakan karyawan di RS Royal yang bekerja di bagian IGD, sebagai dokter jaga IGD.
Terkait pernyataan Aditya yang menyebut bahwa RS Royal Surabaya tidak mendapatkan bantuan dari Pemkot Surabaya, Dewa memastikan bahwa hal itu tidak benar. Dewa menganggap peryataan itu pendapat pribadi yang bersangkutan tanpa didukung data yang valid.
Baca juga: Ini Penjelasan Pakar Virologi Mengenai Virus Corona Varian Lambda
"Pihak Rumah Sakit Royal Surabaya tidak bertanggungjawab terhadap apapun yang menjadi pendapat atau pernyataan pribadi karyawan rumah sakit di media sosial maupun media lainnya," ungkap Dewa.
Pihak rumah sakit juga menyayangkan apa yang dilakukan oleh karyawannya di media sosial. Pihak rumah sakit akan menindaklanjuti dengan melakukan investigasi kepada yang bersangkutan.
"Dalam hal ditemukan adanya dugaan pelanggaran etik dan disiplin yang dilakukan. Maka pihak rumah sakit akan melanjutkan kasus ini ke Komite Etik dan Hukum Rumah Sakit Royal Surabaya," tegasnya.
Bahkan Dewa memastikan bahwa pihak rumah sakit akan memberkan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku, berdasarkan rekomendasi dari Komite Etik dan Hukum Rumah Sakit Royal Surabaya.
"Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi," pungkasnya.