jatimnow.com - Menyambut datangnya bulan suci Ramadan, Polres Blitar melakukan razia ke sejumlah pedagang pasar yang ada di Kabupaten Blitar.
Razia dan sidak gabungan yang dilakukan pihak kepolisian tersebut juga berkoordinasi dengan Pemkab Blitar diantarnya Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Peternakan dan Perikanan dan Perum Bulog.
Dalam razia tersebut, petugas menemukan sejumlah makanan yang dijual para pedagang disejumlah pasar tidak laik edar. Beberapa diantaranya sudah kadaluarsa.
Baca juga: Aktivitas Trading Aset Kripto Meningkat di Momen Ramadan 2024
"Kami juga sudah mengambil beberapa sampel makanan untuk diperiksa kandungannya. Kemudian ada beberapa toko yang menjual barang yang kadaluarsa," kata Kasatreskrim Polres Blitar AKP Rifaldy Hangga Putra Jumat (11/05/2018).
Ia menjelaskan, untuk pedagang yang kedapatan memiliki barang dagangan tak layak edar, petugas telah merekomendasikan untuk diretur atau dikembalikan kepada pihak distributor.
Selain mengecek kondisi makanan dan minuman yang dijual para pedagang, sidak itu dilakukan untuk mengecek kondisi fluktuasi harga pangan.
Baca juga: Ramadan 2024, DPRD Surabaya Ajak Warga Limpahkan Syukur dan Berlomba Kebaikan
Diketahui, hanya komoditas bawang merah yang mengalami kenaikan. Dari yang sebelumnya berkisar Rp 22 ribu hingga 25 ribu, naik menjadi Rp 30 ribu hingga Rp 33 ribu perkilogram.
"Kalau harga yang lain cenderung masih stabil dan belum ada kenaikan yang signifikan," kata dia.
Razia itu akan terus dilakukan untuk mengontrol ketersediaan sembako di pasaran termasuk upaya pencegahan permainan yang dilakukan oleh tengkulak yang dapat merugikan masyarakat.
Baca juga: Pemkab Probolinggo Gelar Pasar Murah Selama Ramadan, Simak Jadwalnya
"Kita akan terus pantau. Kita juga akan terus berkoordinasi dengan pemerintah dan juga perum Bulog untuk memantau harga dipasaran," imbuhnya.
Reporter: CF Glorian
Editor: Erwin Yohanes