jatimnow.com - Seorang suami tega menganiaya istri dan anak tirinya yang masih kecil di depan Vila Bukit Trawas atau Vila Wismilak Desa Ketapanrame, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto.
Kekerasan dalam rumah tangga itu dilakukan SM (34) warga asal Dusun Miribanteng, Desa Pulerejo, Kecamatan Bakung, Kabupaten Blitar terhadap YL, istri dan H, anak tirinya yang masih berusia 2 tahun. Ibu dan anak itu warga Dusun Sumber, Desa Kesiman, Kecamatan Trawas.
Informasi yang didapat, pelaku dan korban merupakan penjaga salah satu vila di daerah tersebut.
Baca juga: Pria di Panti Jember Tusuk 2 Temannya, 1 Orang Tewas
"Tadi malam sekitar pukul 10 malam (22.00 Wib) ada kejadian penganiayaan oleh suami kepada istri dan anak tiri. Pelaku dan korban baru menikah sekitar 5 bulan setelah keduanya cerai mati," ujar warga setempat.
Warga ini menyebut bahwa korban YL dan anaknya mengalami luka di bagian kepala dan bagian perut.
Baca juga: Warga Lebak Timur Surabaya Ditusuk Depan Anaknya, Polisi Buru Pelaku
"Kepala ibunya dipalu dan ditusuk, sedangkan anaknya ditusuk. Kalau pakai apa saya tidak tahu. Kedua korban langsung dibawa ke RSUD Soekandar Mojosari," tambahnya.
Sementara Direktur RSUD Prof dr Soekandar Mojosari dr Djalu Naskutub menyebut bahwa kedua korban masuk ke instalasi gawat darurat (IGD) sejak Sabtu (6/6/2020) malam.
"Kedua korban sudah menjalani operasi dan saat ini berada di ruang pemulihan," jelas dr Djalu.
Baca juga: Incar Hattrick, Ayah Tusuk Anak Tiri, Beri Edukasi Kesehatan Reproduksi
Kasatreskrim Polres Mojokerto AKP Rifaldhy Hangga Putra membenarkan penganiayaan itu.
"Benar ada kejadian tersebut dan saat ini masih kami dalami. Mohon waktu," pungkasnya.