jatimnow.com - Polda Jawa Timur bersama Kodam V/Brawijaya akan menggelar operasi pendisiplinan masyarakat, menyusul masa transisi selama 14 hari jelang era new normal.
Masa transisi 14 hari itu diberlakukan setelah pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Surabaya Raya disetop.
"Kami kepolisian dan TNI akan melakukan operasi pendisiplinan masyarakat. Terutama melakukan pengawasan, penjagaan di pusat keramaian," tegas Kapolda Jatim, Irjen Pol M Fadil Imran di Mapolda Jatim, Jalan Ahmad Yani, Surabaya, Selasa (9/6/2020).
Baca juga: Muncul Lagi Subvarian Omicron Baru BA.2.75
"Operasi pendisiplinan masyarakat ini komandannya Pangdam V/Brawijaya. Di ranah polda saya sebagai wakil," tambahnya.
Fadil menambahkan, nantinya di pusat keramaian seperti mal hingga pasar akan diawasi bagaimana penerapan physical distancing-nya hingga protokol kesehatannya. Ini berbeda dengan PSBB sebelumnya, di mana hanya ada pengetatan di check point.
Nantinya, masyarakat yang tidak pakai masker akan diingatkan. Di mal-mal misalnya, yang kapasitasnya 1.000 supaya taat physical distancing harus 500 orang saja.
"Nah, pihak manajemen mal supaya bisa mengontrol itu. Di pasar, pedagang harus pakai face shield dan metode pengaturan jalur keluar masuk, one way," ujar Fadil.
Ditanya terkait berapa jumlah personel yang akan diterjunkan, Fadil menyebut ada sekitar 1.600. Jumlah itu masih akan ditambah personel dari Kodam V/Brawijaya.
Baca juga: Kasus Positif Covid-19 di Indonesia Naik Hingga 620 Persen
Menurutnya, petugas gabungan akan mengedepankan tindakan persuasif saat mberpatroli. Sedangkan untuk penegakan hukum, menjadi langkah terakhir yang dilakukan.
"Nanti saat patroli masyarakat kita imbau, persuasif, edukatif, humanis, solutif. Kalaupun ada penegakan hukum itu menjadi instrumen yang terakhir dan penegakan hukumnya harus solutif," papar Alumni AKPOL 1991 tersebut.
"Karena ini kan bukan pelanggaran pidana tapi perilaku untuk hidup sehat. Jadi harus solutif juga orang kan cari makan, jadi harus humanis dan solutif," tambah Fadil.
Selain itu, masyarakat harus menyadari jika polisi melakukan penegakan hukum tersebut sebenarnya untuk melindungi dan menyelamatkan jiwa raganya dan jiwa raga orang lain.
Baca juga: Ini Penjelasan Pakar Virologi Mengenai Virus Corona Varian Lambda
"Ini kan bukan barang, tapi ini menyangkut nyawa. Kalau kita sakit terus orang lain tertular atau orang lain sakit, kita tertular ini yang harus kita pahami makanya kita perlu disiplin dan penegakan hukumnya itu persuasif," tandasnya.
Jenderal Polisi kelahiran Makassar tersebut berpesan pada masyarakat untuk senantiasa menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir hingga selalu menjaga jarak aman 1 meter.
Sebab menurut penelitian, memakai masker sudah 60 persen melindungi. Ditambah lagi cuci tangan 10 persen perlindungannya. Kemudian jaga jarak atau physical distancing tambah 10 persen.
"Menurut penelitian seperti itu. Jadi 80 persen dan sisanya 20 persen itu kehendak gusti Allah. InsyaAllah kalau ini bisa dilaksanakan maka masa transisi menuju new normal bisa kita lalui. Tapi poinnya itu tadi. Disiplin adalah vaksin," pungkasnya.