jatimnow.com - Setelah tercatat menjadi zona merah penyebaran Covid-19, Kabupaten Ponorogo saat ini menjadi zona kuning. Dengan status itu, risiko penyebaran Virus Corona di Bumi Reog itu rendah.
"Zona kuning artinya risiko rendah. Atau bisa dibilang penyebaran Covid-19 terkendali," ujar Bupati Ponorogo, Ipong Muchlissoni, Kamis (11/6/2020).
Meski demikian, masih ada risiko transmisi lokal atau penularan dari satu orang ke orang lain dalam satu wilayah kabupaten. Juga transmisi tingkat rumah tangga yang justru akan lebih cepat.
Baca juga: Muncul Lagi Subvarian Omicron Baru BA.2.75
Kemudian potensi transmisi atau tertular dari luar Ponorogo. Apalagi kasus Covid-19 di Ponorogo sejauh ini, sebagian besar yang terkonfirmasi positif Covid-19 dari transmisi luar.
Untuk itu, Bupati Ipong menyebut, untuk mewaspadai transmisi-transmisi tersebut, para relawan di desa atau kelurahan, peran serta ketua RT-RW dan masyarakat setempat menjadi bagian yang sangat penting.
Baca juga: Kasus Positif Covid-19 di Indonesia Naik Hingga 620 Persen
"Mereka melakukan monitoring keluar masuknya orang dari luar wilayahnya. Isolasi juga masih diperlukan," jelas Bupati Ipong.
Di sisi lain, semua warga juga diminta tetap patuh pada protokol kesehatan. Warga diminta lebih disiplin mencuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer, memakai masker dan menjaga jarak minimal satu meter saat berinteraksi dengan orang lain.
Baca juga: Ini Penjelasan Pakar Virologi Mengenai Virus Corona Varian Lambda
Warga juga diminta mengurangi atau tidak berkerumun, meningkatkan imunitas tubuh dengan berolahraga teratur dan selalu bahagia. Juga berdoa dan mendekatkan diri kepada Tuhan.
"Displin atas protokol adalah kunci menuju zona hijau. Ini juga hasil dari uji coba new normal," pungkasnya.