jatimnow.com - Puluhan pelajar di Bumi Reog terjaring razia balap liar yang digelar Sat Lantas Polres Ponorogo di Jalan Baru, Desa Kemuning, Kecamatan Sambit, Minggu (14/6/2020) malam.
KBO Sat Lantas Polres Ponorogo, Iptu Agus Syaiful Bahri mengatakan para pelajar itu melakukan balap liar di kawasan Waduk Bendo.
Menurutnya, polisi menggelar operasi itu karena ada laporan dari warga yang terganggu dengan aktivitas para pemuda yang sering menggelar balap liar.
Baca juga: Puluhan Motor Tak Sesuai Standar Diamankan Polres Probolinggo saat Balap Liar
"Para pelajar tiap hari balap liar atau brong-brongan dan itu mengganggu aktivitas warga," kata Iptu Agus Syaiful Bahri, Senin (15/6/2020).
Untuk razia kali ini, petugas mengamankan 61 pemuda berstatus pelajar dengan 58 kendaraan atau motor yang digunakan untuk balap liar.
Barang bukti kendaraan itu kini di sita dan dibawa ke Mapolres Ponorogo menggunakan 7 truk.
Baca juga: Ratusan Remaja Terjaring Razia Balap Liar di Lingkar MAS Sidoarjo
"Akan kami kembalikan setelah sidang. Sebelumnya mereka wajib mengembalikan kelengkapan kendaraan dan surat juga harus lengkap," jelasnya.
Untuk menimbulkan efek jera, para pelajar yang akan mengambil kendaraan harus didampingi orang tua.
"Biar mereka paham tentang pentingnya keselamatan karena masa depan para pelajar itu juga masih panjang," pungkasnya.
Baca juga: Polisi Amankan 40 Motor Balap Liar di GOR Jayabaya Kota Kediri