jatimnow.com - Pelaku spesialis pencurian rumah kosong di Bumi Reog diungkap Satreskrim Polres Ponorogo setelah menangkap Muh Arifin warga Desa Klepu, Kecamatan Sooko.
Kanit Resmob Sat Reskrim Polres Ponorogo, Ipda Anggara Gilang mengatakan pelaku ditangkap saat bersembunyi di dalam kamar.
Dari catatan polisi, pelaku berumur 51 tahun itu telah melakukan pencurian 4 kali. Pelaku terakhir mencuri di rumah korban yang bernama Subroto yang berada di Desa Jimbe, Kecamatan Jenangan.
Baca juga: Emak-emak Spesialis Pembobol Rumah Kosong Tertangkap Polresta Sidoarjo
"Pelaku menggunakan obeng untuk mencongkel jendela," katanya, Kamis (18/6/2020).
Baca juga: Spesial Pembobol Rumah Kosong Dicokok Polisi
Alumni Akpol 2018 itu menyebut jika pelaku melakukan aksi sendiri. Dengan mengendarai motor, ia mencari target rumah kosong untuk dibobol.
"Pelaku terakhir mengambil emas 60 gram dan uang tunai Rp 17 juta. Pelaku kami jerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun," pungkasnya.
Baca juga: Bobol Rumah Warga Malang, Dua Bandit Gondol Perhiasan Emas Rp60 Juta