jatimnow.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo menyiapkan protokol kesehatan hajatan, termasuk resepsi pernikahan jelang new normal. Pembatasan tamu yang diundang menjadi salah satu poin yang disiapkan.
"Selama hampir tiga pekan kami melakukan uji coba new normal. Gelaran resepsi belum masuk dalam obyek uji coba," terang Bupati Ponorogo, Ipong Muchlissoni, Jumat (19/6/2020).
Bupati Ipong menyebut, banyak warga Ponorogo yang menginginkan kembali normal sehingga uji coba akan terus digeber hingga akhir Juni 2020 sekaligus melakukan sederet evaluasi.
Baca juga: Muncul Lagi Subvarian Omicron Baru BA.2.75
"Nanti saya akan cek kegiatan masyarakat apa yang belum. Termasuk salah satu yang bisa menjadi obyek adalah gelaran resepsi pernikahan," ujar Bupati Ipong.
Dia menyatakan bakal memberikan izin agar masyarakat bisa menggelar resepsi pernikahan. Hanya saja harus melalui syarat dan ketentuan atau protokol yang harus dipenuhi semua yang terlibat dalam resepsi tersebut.
Baca juga: Kasus Positif Covid-19 di Indonesia Naik Hingga 620 Persen
"Kami akan izinkan, tetapi bisa saja nanti kalau di gedung tamunya cuma 30 persen," tegasnya.
Tidak hanya penyelanggara dan pengantin, para tamu undangan juga harus mematuhi protokol kesehatan yang ditentukan. Selain wajib memakai masker, semua yang terlibat harus mencuci tangan pakai air maupun hand sanitizer sebelum masuk tempat resepsi gedung.
Baca juga: Ini Penjelasan Pakar Virologi Mengenai Virus Corona Varian Lambda
"Sebelum masuk gedung juga harus dicek suhu tubuhnya. Jika suhu tubuhnya tinggi, tidak boleh masuk. Walaupun itu tamu penting sekalipun. Agar semua selamat," tegasnya.
"Yang paling penting tidak ada acara bersalaman. Baik itu salaman antar tamu maupun tamu dengan pengantin. Juga tetap menerapkan physical distancing atau jaga jarak," tandas Bupati Ipong.