Pandemi Covid-19

Tak Pakai Masker, 86 Pelanggar Perbup Gresik Dihukum Bersihkan Jalan

Senin, 22 Jun 2020 14:33 WIB
Reporter :
Sahlul Fahmi
Para pelanggar Perbup Gresik dihukum membersihkan jalan umum

jatimnow.com - 86 orang pelanggar Peraturan Bupati (Perbub) Gresik No. 22 Tahun 2020 tentang protokol kesehatan masa transisi new normal terjaring razia yang digelar oleh Satpol PP di kawasan Gresik Kota Baru (GKB), Senin (22/6/2020).

Para pelanggar itu kedapatan tidak menggunakan masker saat melintas di Jalan Jawa GKB.

"Kami hentikan pengendara roda dua maupun roda empat yang tidak menggunakan masker," ujar Kepala Satpol PP Kabupaten Gresik, Abu Hasan.

Baca juga: Muncul Lagi Subvarian Omicron Baru BA.2.75

Dari razia yang digelar selama dua jam itu, Satpol PP Gresik mendapati 86 pelanggar yang kemudian diberi dua opsi hukuman sesuai Perbup, yaitu membayar denda Rp 150 ribu atau kerja sosial dengan membersihkan jalan umum.

"Bagi yang tidak bisa membayar denda Rp 150 ribu maka bisa menggantinya dengan kerja sosial sesuai Pasal 8 Ayat 1 Perbup Gresik Nomor 22 Tahun 2020," ucapnya.

Baca juga: Kasus Positif Covid-19 di Indonesia Naik Hingga 620 Persen

Para pelanggar yang memilih untuk menjalani kerja sosial diwajibkan menggunakan rompi khusus pelanggar untuk kemudian melakukan kerja sosial menyapu dan mencabut rumput di sepanjang Jalan Jawa GKB.

\

Sementara Arif salah satu warga GKB yang terkena razia mengatakan jika dirinya tidak sengaja melakukan pelanggaran, lantaran lupa tidak menggunakan maskernya. Dirinya hanya berniat keluar rumah sebentar untuk membeli makanan yang letaknya tak jauh dari tempat tinggalnya.

"Pas melintas di Jalan Jawa saya dihadang Satpol PP. Karena tidak menggunakan masker, saya lalu dikumpulkan bersama pelanggar lain dan diperintahkan membersihkan jalan," ujar Arif.

Baca juga: Ini Penjelasan Pakar Virologi Mengenai Virus Corona Varian Lambda

Meski begitu, Arif mengaku ikhlas dalam menjalani hukuman yang diterimanya. Dirinya menyadari jika apa yang telah dilakukannya adalah salah.

"Saya memang memilih kerja sosial dari pada harus bayar Rp 150 ribu. Saya ikhlas meski harus menyapu jalan," pungkas Arif.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Gresik

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler