jatimnow.com - Dua pelaku pembunuhan terhadap Vina Aisyah Pratiwi (21) akhirnya ditangkap Tim Resmob Satreskrim Polres Mojokerto. Kedua pelaku membuang mayat korban ke jurang Gajahmungkur Desa/Kecamatan Pacet.
Kedua pembunuh asal Sidoarjo itu bernama Mas'ud Andy Wiratama (23), warga Pamotan, Porong dan Rifat Rizatur Rizan (20), warga Tanggulangin.
Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander mengatakan, hasil penyelidikan awal menentukan identitas korban dan Tim Unit Resmob Satreskrim Polres Mojokerto yang dipimpin Ipda Prima Andre Rinaldo Azhar berhasil meringkus kedua pelaku.
Baca juga: Video: Rekonstruksi Pembunuhan Wanita di Pacet
Baca juga:
- Mayat Wanita Ditemukan dalam Jurang di Pacet Mojokerto
- Luka Bekas Kekerasan Jadi Penyebab Tewasnya Wanita di Jurang Pacet
- Wanita yang Ditemukan Tewas di Pacet Mojokerto Korban Pembunuhan
- Pembunuh Wanita yang Mayatnya Ditemukan di Pacet Mojokerto Ditangkap
"Alhamdulillah 1 kali 24 jam menangkap Mas'ud dan Rifat. Pelaku utama adalah Mas'ud dibantu oleh Rifat," ungkap Dony saat jumpa pers, Jumat (26/6/2020).
Baca juga: Dentuman Musik Mobil Jadi Kode Pembunuhan Wanita di Pacet, Mojokerto
Dony menyebut, pelaku Mas'ud dan Rifat sudah merencanakan pembunuhan terhadap Vina di warung kopi yang berada di wilayah Tanggulangin.
"Pelaku pertama dan korban hanya sebatas sahabat, kalau hubungan asmara tidak ada," ungkap mantan Kapolres Pasuruan Kota ini.
Alumni AKPOL Tahun 2000 ini menambahkan, pelaku Mas'ud pernah menjadi satpam di salah satu bank yang berada di Surabaya. Sementara Rifat bekerja sebagai penjaga warung kopi.
Baca juga: Wanita yang Mayatnya Ditemukan di Pacet Dibunuh di Tol Singosari
"Pelaku ditangkap di Porong dan Tanggulangin," tambahnya.
Mayat Vina ditemukan jurang Gajahmungkur Desa/Kecamatan Pacet pada Rabu (24/6/2020) oleh seorang wisatawan. Mayat korban ditemukan berjarak 10 meter dari permukaan jalan.
Pada tubuh warga Porong, Sidoarjo itu ditemukan empat luka bekas kekerasan benda tumpul di sekitar kepala.