PDIP Surabaya Desak Polisi Tangkap Pelaku Pembakaran Bendera

Jumat, 26 Jun 2020 13:54 WIB
Reporter :
Sandhi Nurhartanto
Ketua DPC PDI Perjuangan (PDIP) Surabaya, Adi Sutarwijono

jatimnow.com - Ketua DPC PDI Perjuangan (PDIP) Surabaya Adi Sutarwijono mendesak kepolisian segera menangkap pelaku dan dalang pembakaran bendera PDIP oleh sekelompok oknum pada aksi menolak RUU HIP di depan Gedung DPR-RI, Jakarta.

Awi-sapaan akrab Adi Sutarwijono meminta kepolisian menindak tegas pelaku, berikut dalang pembakaran bendera PDIP pada Rabu (24/6/2020) itu. Menurutnya, peristiwa itu bisa memecah belah persatuan bangsa.

"Kami mendesak aparat kepolisian untuk menangkap seluruh pelaku dan dalang pembakaran bendera kami, PDI Perjuangan. Mereka telah memecah-belah keutuhan bangsa. Supaya peristiwa tersebut tidak berkepanjangan di kemudian hari, dengan mengulang-ulang penghinaan serupa," ujar Awi dalam siaran pers yang diterima jatimnow.com, Jumat (26/6/2020).

Baca juga: Usai Menerima Eri-Armuji, PDIP Tutup Pendaftaran Pilwali Surabaya 2024

Baca juga:  Bendera PDIP Dibakar, Ini Perintah Megawati

Awi juga menginstruksikan seluruh pengurus, kader, anggota dan simpatisan PDIP di Surabaya untuk tetap berpedoman pada perintah Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, yaitu untuk terus memperkuat konsolidasi, tidak terpancing provokasi-provokasi pihak lain dan tidak bertindak sendiri-sendiri.

"Kita tetap waspada dan siap sedia, kapan pun, untuk bergerak," tegasnya.

Menurutnya, Kader PDIP Surabaya mengibarkan bendera PDIP di rumah dan siap bergerak menunggu instruksi.

"Memasang bendera PDI Perjuangan di rumah masing-masing pengurus, kader, anggota dan simpatisan. Kita kibarkan bendera partai sebagai tanda eksistensi kita tetap tegak berdiri dan berkibar, yang dijaga oleh seluruh kader," tandasnya.

Baca juga: DPD PDIP Kirim Nama Fauzi dan Khofifah ke DPP untuk Pilgub Jatim 2024, Benarkah?

Berikut sikap DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya terkait pembakaran bendera partainya:

\

1. Mengutuk keras pembakaran bendera PDI Perjuangan dalam aksi massa itu. Peristiwa itu telah memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa, merusak kehidupan demokrasi dan HAM, dan tatanan hukum. Juga, ujung-ujungnya merupakan serangan terhadap pemerintahan Presiden Jokowi yang telah memperoleh mandat rakyat dalam Pemilu 2019.

2. Pembakaran bendera PDI Perjuangan dan serangan terhadap pemerintahan Presiden Jokowi telah menyulut kemarahan luas seluruh kader PDI Perjuangan. Tapi kami diinstruksikan pimpinan untuk menempuh jalur hukum.

3. Karena itu, kami mendesak aparat kepolisian untuk menangkap seluruh pelaku dan dalang pembakaran bendera kami, PDI Perjuangan. Mereka telah memecah-belah keutuhan bangsa. Supaya peristiwa tersebut tidak berkepanjangan di kemudian hari, dengan mengulang-ulang penghinaan serupa.

Baca juga: PDI Perjuangan Jatim Pilih Khofifah, Said Abdullah Tegaskan Tidak Rekom Risma

4. Menginstruksikan seluruh pengurus, kader, anggota dan simpatisan di Kota Surabaya untuk menghayati dan memedomani Perintah Harian Ketua Umum PDI Perjuangan, Ibu Hj. Megawati Soekarnoputri, tertanggal 25 Juni 2020.

5. Kepada seluruh pengurus, kader, anggota dan simpatisan, untuk terus memperkuat konsolidasi. Jangan terpancing provokasi-provokasi pihak lain. Tidak bertindak sendiri-sendiri. Melainkan menaati komando pimpinan partai. Kita tetap waspada dan siap sedia, kapan pun, untuk bergerak.

6. Memasang bendera PDI Perjuangan di rumah masing-masing pengurus, kader, anggota dan simpatisan. Kita kibarkan bendera partai sebagai tanda eksistensi kita tetap tegak berdiri, dan berkibar, yang dijaga oleh seluruh kader.

Kami di PDI Perjuangan selalu berkeyakinan bahwa kebenaranlah yang akhirnya akan menang, Satyam Eva Jayate, sebagaimana dikatakan Raden Wijaya pada 1293.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler