Video: Terduga Pembakar Mobil Via Vallen Jadi Tersangka

Rabu, 01 Jul 2020 18:02 WIB
Reporter :
jatimnow.com

jatimnow.com - Polisi menetapkan terduga pembakar mobil Toyota Alphard bernopol W 1 VV milik pedangdut Via Vallen yang terparkir di lorong luar rumahnya sebagai tersangka.

Dari hasil pemeriksaan diketahui tersangka adalah PJ (40), warga Jalan Pabrik Tenun Gg. Solo no. 16 RT. 00 RW. 00 Kelurahan Sei Putih Timur I, Kecamatan Medan, Kota Medan. Walau ber-KTP Kota Medan, tersangka ini berdomisili di Kota Cikarang, Jawa Barat dan berprofesi sebagai buruh angkut.

Baca juga: Cak Now Show: Top Model Remaja, Keluar Zona Nyaman untuk Raih Prestasi

Baca juga: Polisi Tetapkan Terduga Pembakar Mobil Via Vallen Jadi Tersangka

\

Baca juga: Syiar Now: Etos Kerja Selama Ramadan Bersama AKBP Arif Fazlurrahman, Kasat Lantas Polrestabes Surabaya

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Sidoarjo

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler