Orang Tua Raisa Minta Kedua Pembunuh Anaknya Dihukum Mati

Rabu, 08 Jul 2020 11:23 WIB
Reporter :
Moch Rois
Ayah dan ibu Raisa korban pembunuhan pasutri

jatimnow.com - Suasana haru menyelimuti keluarga Raisa (5), di Dusun Klompang, Desa Tanggulangin, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan yang menjadi korban pembunuhan.

Sucipto (53), ayah Raisa, tidak mampu menahan tangis atas kematian tragis yang dialami putri ketiganya itu.

Baca juga: 

Baca juga: Bocah di Gurah Kediri Tewas Terseret Arus Gorong-gorong

"Saya minta keduanya dihukum mati," tegas Sucipto, Rabu (8/7/2020).

Ibunda Raisa yang bernama Satuka (48), mengatakan dirinya mengetahui anaknya bersama salah satu terduga pelaku yang bernama Ip berjalan di jalan desa. Saat itu, terlihat Raisa berjalan memegangi rok terduga pelaku pembunuhan.

"Anak saya yang laki-laki sempat mengingatkan untuk melarang Raisa bermain bersama Ip. Namun Saya tidak curiga," kata Satuka.

Baca juga: Kronologis Ibu di Tulungagung Cekoki Racun Anaknya

Kecurigaan pun muncul ketika putrinya itu tak kunjung pulang. Satuka yang mendatangi rumah terduga tidak mendapati keberadaan anaknya. Ia kemudian pulang dan di tengah perjalanan, Satuka bertemu dengan terduga Ip.

\

"Saat ditanya, Ip tidak mengaku kalau tadi bersama anak saya. Padahal saya lihat sendiri tadi," ujarnya.

Yang membuat dirinya bertanya adalah saat bertemu dengan Ip, dirinya melihat terduga pembunuh itu tangannya belepotan lumpur dan roknya basah.

Baca juga: Bocah 5 tahun di Tulungagung Tewas saat Tidur, Diracun Ibunya

Kegundahan hati Satuka berakhir dengan kabar duka. Anak ketiganya ditemukan tewas terendam di parit persawahan sekitar 400 meter dari rumahnya.

"Mungkin lumpur ditangannya (Ip) itu habis mencekik anak saya. Perhiasan emas anak saya diambil semuanya," pungkasnya sambil menyebut jika jenazah anaknya telah dimakamkan di pemakaman umum Dusun Klompang.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Pasuruan

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler