Pixel Codejatimnow.com

Pastikan Raisa Tewas Dibunuh, Polisi Amankan 2 Orang Terduga

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Moch Rois
Rumah korban Raisa
Rumah korban Raisa

jatimnow.com - Satreskrim Polres Pasuruan menetapkan 2 orang terduga pembunuh Raisa (5). Mereka adalah pasangan suami istri (pasutri) yaitu Ip dan Th.

"Saat ini 2 orang yang kami amankan kemarin malam, kini statusnya naik jadi terduga dalam kasus pembunuhan ini," jelas Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Adrian Wimbarda, Rabu (8/7/2020).

Baca juga: 

Ia menerangkan, kedua terduga rumahnya berjarak sekitar 20 meter dari rumah korban.

Baca juga:
Ibu Muda di Gresik Tewas Diduga jadi Korban Perampokan, Rp150 Juta Amblas

"Kedua terduga ini adalah pasangan suami istri yang nikah sirih sekitar 1 minggu yang lalu," ungkapnya.

Untuk penangkapan kedua terduga ini, AKP Adrian menyebut jika pihaknya pertama kali mengamankan Ip pada Selasa (7/7) pukul 18.00 Wib. Setelah dikembangkan, polisi mengamankan suaminya yang bernama Th.

Baca juga:
Bocah di Gurah Kediri Tewas Terseret Arus Gorong-gorong

Hingga saat ini, Unit PPA Polres Pasuruan masih melakukan penyidikan tentang perkara pembunuhan tersebut.

"Masih proses sidik," tukasnya.