jatimnow.com - Video workshop penyiaran yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (diskominfo) Provinsi Jawa Timur menghilang dari YouTube, Kamis (23/7/2020) sore.
Padahal video kegiatan yang menggandeng Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jatim itu sempat ditayangkan di channel YouTube.
Workshop penyiaran bagi pegiat media sosial dan anggota Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) itu digelar di Kantor Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) Jember.
Baca juga: Mengenal Prodi Pengembangan SDM Hasil Kerjasama Unair dan Kominfo Jatim
Kegiatan tersebut dinilai melanggar surat Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jawa Timur tentang surat edaran tentang penjelasan Gubernur Jawa Timur 17 Juli 2020 No 800/5507/204.3/2020.
Dalam surat edaran yang ditanda tangani Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono tersebut menyebutkan pada poin satu bahwa peyelenggaraan kegiatan selain pelayanan publik (rapat/seminar/workshop/training) atau kegiatan yang melibatkan banyak orang, agar dibatasi pelaksanaannya diutamakan dengan telekonferensi secara daring.
Baca juga: 9 Daerah di Jawa Timur Tak Bisa Nonton TV Analog per 30 April, Lho?
Kadiskominfo Jatim Benny Sampirwanto hingga pukul 18.47 Wib tidak merespon saat dikonfirmasi.
Baca juga: Diskominfo Jatim Gandeng Pakar Gelar Diskusi Adaptasi SDM di Era Disrupsi