jatimnow.com - Luis Pasak Santana (20), digiring polisi setelah menganiaya Dul Hadi (55), warga Jalan Raya Gunung Anyar Sawah No. 61, Surabaya. Menantu durhaka itu kini ditahan di Mapolsek Rungkut.
Penganiayaan yang dilakukan Luis itu membuat mertuanya mengalami luka memar di bagian muka. Setelah dilaporkan ke Polsek Rungkut, Luis diamankan dan diperiksa.
Kanit Reskrim Polsek Rungkut, Iptu Joko Soesanto mengatakan, kejadian bermula saat pelaku datang ke rumah korban untuk mengajak istrinya keluar. Namun korban tidak memperbolehkan anaknya iku dengan suaminya sehingga terjadi cek cok.
Baca juga: Perampokan Minimarket di Tulungagung Terungkap, Ini Faktanya
"Saat dilarang oleh korban, pelaku tidak terima dan langsung memukul wajah korban serta menendang kepala korban," ujar Joko, Rabu (29/7/2020).
Melihat kejadian itu, anak korban meminta pelaku untuk keluar kamar. Namun setelah keluar, pelaku justru mengajak berkelahi korban. Warga kemudian mencoba melerai keduanya.
Baca juga: Dikeroyok di Tempat Karaoke Hingga Patah Tulang Hidung, Warga Jember Lapor Polisi
Namun pelaku tetap ngotot hingga ia kembali memukul korban dan mengenai wajah di bawah pelipis mata sebelah kiri hingga mengeluarkan darah.
Menurut Joko, dari keterangan korban, dua bulan sebelumnya pelaku pernah melakukan hal serupa, tetapi memukuli istrinya. Peristiwa pertama itu sudah dimaafkan dan tidak dilaporkan ke polisi.
Baca juga: Anak Bacok Bapak di Jember, Kini dalam Penyelidikan Polres
Dan setelah meninggalkan rumah mertuanya selama dua bulan itu, pelaku tidak pernah memberi kabar maupun nafkah kepada istrinya.
"Dan aksi main pukul itu kembali dilakukannya kepada mertuanya pada Sabtu (26/7/2020) sekitar pukul 22.00 Wib," tandasnya.